Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta semua pihak untuk tidak berpolemik soal dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Menurut dia, semua pihak harusnya fokus dalam mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Hal ini untuk menanggapi adanya kabar Erick Thohir bersama kakaknya Garibaldi "Boy" Thohir terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Arya menegaskan, bahwa kabar tersebut adalah palsu alias hoaks.
"Kejakasaan Agung yang sudah memberikan statement bahwa hoax-hoax yang bertebaran di sosial media bahwa Pak Erick dikatakan ada terlibat lah dan sebagainya atau turunan-turunannya gitu ya. Itu kan sudah diluruskan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta yang dikutip Jumat (7/3/2025).
"Sekarang kita fokus ke korupsi. Korupsinya gitu. Dan kita dari Kementerian BUMN tuh support betul masalah ini ya, apa? Masalah fokusnya ke korupsi yang memang sedang diproses teman-teman dari kejaksaan," sambung Arya.
Dia menambahkan, semua pihak juga harusnya mendukung dan bekerja sama dalam penaganan kasus dugaan korupsi ini. Sehingga, prosesnya bisa berjalan dengan cepat.
"Dan kita juga meminta supaya teman-teman pertamanya juga bekerjasama secara aktif dengan kejaksaan sehingga bisa diselesaikan dengan baik urusan perlahan korupsi ini," ucap dia.
Sebelumnya, Nama Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) Boy Thohir tengah disorot. Pasalnya, keduanya diduga masuk dalam pusaran dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Mengenal Pertapreneur Aggregator, Program Pertamina untuk UMKM
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) kekinian belum menemukan fakta bahwa Thohir bersaudara memiliki peran dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.
"Nggak ada informasi fakta soal itu," ujar seperti dikutip Kamis (6/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok