Suara.com - Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah, berdasarkan Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.
"Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi," kata Hetifah saat ditemui awak media, Jumat (7/3/2025) siang.
Menurut Hetifah, universitas Indonesia, khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.
"Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa," kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.
"Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga," tambahnya.
Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.
"Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik," ucapnya.
Baca Juga: Komisi X DPR Wanti-wanti Mendikti yang Baru: Tantangan Semakin Kompleks, Perlu Kebijakan Progresif
"Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024. ***
Berita Terkait
-
Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa
-
Skandal Disertasi Bahlil, UI Putuskan Harus Diperbaiki
-
Ahmad Dhani Anggota Komisi Berapa? Usulannya soal Pemain Naturalisasi Dicemooh
-
Emil Audero Cs Resmi Dinaturalisasi? Wamenpora Ajukan Permohonan ke DPR
-
Komisi X DPR RI Tekankan Percepatan Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha