Suara.com - Pemberdayaan perempuan di Indonesia menjadi agenda utama dalam upaya mencapai kesetaraan gender, pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan perempuan.
Pemerintah bersama dengan berbagai pihak bekerja sama untuk meningkatkan peran perempuan dalam berbagai aspek mulai dari sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Singkatnya, pemberdayaan perempuan ini jadi proses penyadaran dan pembentukan perempuan terhadap partisipasi yang lebih besar dalam semua aspek.
Dibentuknya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bertujuan untuk memberikan masukan agar pemberdayaan perempuan bisa lebih optimal.
Nah, agar pemberdayaan perempuan semakin nyata, ada beberapa kiat yang bisa membuat perubahan ini kian nyata.
1. Meningkatkan Akses Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan bahwa pendidikan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan.
Program pelatihan vokasional dan pendidikan keterampilan yang berorientasi pada kewirausahaan terus didorong untuk memberikan kesempatan perempuan agar mandiri secara ekonomi.
2. Peningkatan Ekonomi Melalui UMKM
Pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi menjadi aspek penting dalam menciptakan kemandirian finansial dan mengurangi ketimpangan gender.
Berbagai program kewirausahaan telah dikembangkan untuk membantu perempuan mendapatkan akses modal, pelatihan bisnis, dan jaringan pasar.
Pemerintah melalui KemenPPPA dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyediakan berbagai program pelatihan, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha bagi perempuan.
3. Kesadaran Hak dan Perlindungan Hukum
Tak cuma soal ekonomi, pemberdayaan perempuan juga berarti melindungi hak-hak mereka. Edukasi soal kekerasan berbasis gender, hak hukum, dan akses layanan bantuan hukum harus diperluas, terutama di daerah terpencil.
4. Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia