Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen di 2029. Namun, untuk mencapai itu perlu dorongan dari berbagai industri di dalam negeri.
Salah satu sektor yang berperan penting dalam mendorong target pencapaian tersebut adalah industri padat karya, yang di antaranya mencakup industri manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, pengolahan makanan dan minuman, serta tembakau.
Untuk mendukung keberlanjutan industri padat karya, diperlukan kebijakan yang melindungi dan tidak restriktif. Kebijakan ini harus memastikan keberlangsungan industri padat karya dengan mempertahankan penyerapan tenaga kerja di tengah badai Pemutusan Hubungan Kerja.
Dengan demikian, industri padat karya dapat tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggota DPR RI Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin, menegaskan bahwa industri padat karya memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri ini menyerap 13,8 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Kontribusi besar ini didorong oleh industri pengolahan, yang menyumbang 18,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Pastinya, industri padat karya dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan tersebut," ujar Puteri seperti dikutip, Selasa (11/3/2025).
Meski demikian, Puteri mengingatkan adanya tren penurunan serapan tenaga kerja di sektor padat karya, salah satunya industri tekstil. Salah satu contoh yang mencolok adalah kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 10.000 karyawan.
Menurut Puteri, kondisi ini perlu mendapat perhatian guna mencegah terjadinya kondisi serupa di sektor-sektor padat karya lainnya.
Baca Juga: Presdir Sampoerna di Harvard Business School: Kolaborasi Global untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi RI
"Hal ini perlu diantisipasi terhadap dampaknya pada pertumbuhan sektor industri dan geliat konsumsi masyarakat," tegasnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Puteri mendukung optimalisasi paket kebijakan guna menjamin keberlangsungan industri padat karya, terutama untuk sektor-sektor industri yang termasuk dalam paket kebijakan tersebut.
Beberapa kebijakan yang ia sebutkan antara lain insentif PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) bagi sejumlah golongan pekerja industri padat karya, pembiayaan revitalisasi mesin dengan subsidi bunga, serta bantuan 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan.
"Stimulus ini berperan penting dalam menjaga daya beli dari pekerja dan produktivitas industri padat karya," jelas dia.
Dengan langkah-langkah tersebut, Puteri optimis industri padat karya dapat terus menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan legislatif dinilai mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Seperti diketahui, data Kementerian Perindustrian pada 2023 menunjukkan besarnya kontribusi industri padat karya dalam penyerapan tenaga kerja. Industri tekstil dan pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 3,8 juta pekerja. Sementara itu, industri hasil tembakau menyerap lebih dari 6 juta pekerja, dan industri alas kaki serta kulit menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain