Suara.com - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melibatkan tahap validasi yang penting. TPG akan dicairkan setelah status validasi dinyatakan valid. Para guru dapat memeriksa status validasi mereka dengan mengakses situs resmi Info GTK.
Status validasi ditandai dengan warna dan kode tertentu. Jika kolom Validasi SKTP berwarna hijau, maka statusnya valid. Sebaliknya, jika berwarna merah, itu menunjukkan bahwa statusnya belum valid. Meskipun status sudah hijau, guru perlu memperhatikan kode yang muncul, karena kode tersebut dapat berbeda untuk setiap akun.
Dua kode yang sering muncul adalah kode 13 dan kode 16. Kode 13 menunjukkan bahwa pengusulan SKTPG masih menunggu validasi rekening. Sedangkan kode 16 berarti pengusulan SKTP sudah dilakukan oleh operator tunjangan, tetapi belum diterbitkan.
Berikut adalah arti beberapa kode yang mungkin muncul pada status validasi TPG:
Kode 08: SKTP telah terbit dan statusnya valid untuk pencairan TPG.
Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP, tetapi statusnya valid.
Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan, namun sudah valid untuk mendapatkan TPG.
Kode 01: Beban mengajar tidak terdeteksi atau tidak linier dengan sertifikat pendidik.
Kode 02: Beban mengajar tidak memenuhi syarat untuk TPG.
Kode 04: Tidak memenuhi syarat untuk TPG.
Kode 06: Guru tercatat tidak aktif atau berada di luar naungan Kemdikbud.
Kode 17: Guru sertifikasi tidak aktif permanen.
Kode 19: Sertifikasi guru tidak valid sesuai dengan sertifikat pendidik.
Kode 99: Guru berada di luar naungan Kemdikbud.
Dengan memahami kode-kode ini, para guru dapat lebih mudah mengetahui status dan langkah selanjutnya dalam proses pencairan TPG mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100 Persen, Menkeu Sri Mulyani Langsung Ingatkan
-
Fenomena Guru Sedekah Nilai Rapor, Sengaja Dilakukan atau Terpaksa?
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Kabar Gembira Buat Ojol! Prabowo Minta Gojek-Grab Kasih THR ke Driver
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi
-
Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M
-
Pendaftaran Resmi Program Mudik Lebaran Gratis 2026
-
Pemerintah RI Pangkas Kuota Produksi Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Harga Naik
-
Bitcoin Terjepit di Level USD 67.000, Bearish Mengintai
-
Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi dan Kerbau 'Menggila', Intervensi Pemerintah Dipertanyakan
-
Prabowo Marah Besar Gegara MSCI, Bos BEI: Ini Peringatan Buat Kami
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan