Suara.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah dan menengah bawah. Hal ini diungkapkan oleh Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios). Menurutnya, THR memberikan tambahan pendapatan disposibel yang langsung berdampak pada peningkatan belanja masyarakat.
"Ketika ada THR, pendapatan disposibel masyarakat meningkat. Bagi kelas menengah dan menengah ke bawah, sebagian besar pendapatan mereka akan dibelanjakan kembali," ujar Nailul Hud, dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/3/2025).
Meski demikian, Nailul Huda menegaskan bahwa dampak peningkatan daya beli ini bersifat temporer, yaitu hanya terjadi selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Setelah momen tersebut, daya beli masyarakat biasanya akan kembali terkoreksi. Fenomena ini juga terlihat pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan yang bertepatan dengan Ramadhan dan Lebaran lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya.
"Tahun ini, pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan pertama diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya," tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengimbau para pengusaha untuk mempercepat proses pencairan THR dari waktu yang telah ditetapkan. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Namun, kami mendorong agar pencairan dapat dilakukan lebih cepat untuk mendukung daya beli masyarakat," ujar Airlangga.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut telah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami telah memastikan bahwa anggota Apindo siap membayarkan THR tepat waktu," kata Shinta.
Namun, Shinta mengakui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mungkin menghadapi kendala dalam pencairan THR tepat waktu. Oleh karena itu, Apindo terus berupaya memastikan seluruh anggotanya dapat memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja.
Pemberian THR tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, sektor ritel dan usaha kecil menengah (UKM) juga turut merasakan manfaatnya. Namun, penting bagi pemerintah dan pengusaha untuk memastikan bahwa THR dibayarkan tepat waktu agar dampaknya dapat dirasakan secara optimal.
Baca Juga: Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
Tag
Berita Terkait
-
Tak Persoalkan Pengurus RW Minta THR, Wagub Rano Karno: Tempat Saya Juga Begitu
-
Cara Kelola THR Agar Finansial Stabil Usai Lebaran, Hindari Pengeluaran Impulsif!
-
Apakah Karyawan Non-Muslim Berhak atas THR Lebaran?
-
THR Jadi Cuan! BRI Kasih Diskon Asuransi Hingga 90 Persen Jelang Lebaran
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari