Suara.com - Kalangan pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan tegas membantah data yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Maret 2025.
Data tersebut menyebutkan bahwa industri TPT dalam kondisi baik dan mengalami pertumbuhan positif. Bantahan ini didasari oleh kondisi riil di lapangan yang sangat bertolak belakang dengan data yang disampaikan pemerintah.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mempertanyakan korelasi antara data yang disampaikan Menteri Keuangan dengan kondisi yang dialami para pelaku industri TPT.
Menurutnya, selama dua tahun terakhir, seluruh anggota IPKB mengalami penurunan pesanan yang sangat signifikan. Bahkan, sebagian besar terpaksa merumahkan karyawan karena harus beroperasi di bawah 50% kapasitas produksi. Kondisi ini, kata Nandi, terjadi hampir di seluruh sentra industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia.
"IKM ambruk, industri menengah besar yang tutup ada 60, PHK ratusan ribu, mana mungkin pertumbuhannya positif?" ujar Nandi dengan nada heran, Senin (17/3/2025).
Ia menilai bahwa data yang disampaikan Sri Mulyani sangat keliru dan jauh dari fakta yang ada di lapangan.
Nandi juga menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang merelaksasi impor. Menurutnya, kebijakan ini semakin menekan industri TPT nasional. Ia berpendapat bahwa seharusnya Sri Mulyani fokus pada pemberantasan mafia impor di tubuh Bea Cukai untuk menyelamatkan sektor TPT, daripada mencari pembenaran melalui data yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Kondisi industri TPT saat ini memang memprihatinkan. Banyak pabrik yang terpaksa gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Sepinya pesanan, tingginya biaya produksi, dan serbuan produk impor menjadi faktor utama yang menyebabkan keterpurukan ini.
Pelaku IKM, yang menjadi tulang punggung industri TPT, juga mengalami kesulitan yang sama. Mereka kesulitan bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah. Akibatnya, banyak IKM yang terpaksa menutup usahanya.
Baca Juga: Soal Isu Sri Mulyani Hengkang dari Kabinet, Golkar Singgung Hak Prabowo
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait bantahan dari kalangan pengusaha TPT ini. Namun, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan industri TPT nasional.
Para pengusaha TPT berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kondisi riil yang mereka alami. Mereka meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan industri TPT, seperti Permendag No. 8/2024.
Selain itu, mereka juga berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap impor ilegal dan memberantas mafia impor yang merugikan negara dan pelaku industri dalam negeri.
Keterpurukan industri TPT tidak hanya berdampak pada para pengusaha dan pekerja di sektor tersebut, tetapi juga pada perekonomian nasional secara keseluruhan. Industri TPT merupakan salah satu sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika sektor ini terus mengalami penurunan, maka angka pengangguran akan meningkat dan daya beli masyarakat akan menurun.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengumumkan bahwa industri manufaktur Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan hingga akhir tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Kamis (13/3/2025).
"Pertumbuhan industri manufaktur kita cukup bagus dari seluruh sektor hingga akhir 2024," ujar Sri Mulyani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya