Suara.com - Peneliti Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyarankan pemerintah untuk memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga mengoptimalkan penerimaan pajak dari orang kaya untuk menambal penurunan pajak pada APBN 2025.
Fajry menjelaskan kontraksi penerimaan pada awal tahun tak hanya sekadar dipengaruhi oleh faktor makroekonomi.
Dia melihat tiga faktor utama yang membuat serapan pajak terkontraksi 30,2 persen (year-on-year/yoy) pada Februari 2025, yakni restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, risiko operasional Coretax, dan dampak kebijakan tarif efektif rata-rata (TER).
Terkait restitusi pajak, data Februari menunjukkan nilainya mencapai Rp111,04 triliun atau meningkat 93,11 persen (yoy), di mana sebagian besar berasal dari PPN dan PPh Badan.
“Saya menduga restitusi PPh Badan inilah yang menyebabkan anjloknya penerimaan dari sektor pengolahan. Padahal, selama ini sektor pengolahan yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak,” kata Fajry menukil Antara, Senin (17/3/2025).
Sementara upaya mitigasi mendongkrak kembali penerimaan pajak bukan perkara mudah.
Menurut dia, peningkatan penerimaan dalam jangka waktu cepat hanya dapat dilakukan dengan opsi kebijakan. Akan tetapi, langkah itu pun terkendala oleh risiko politik.
“Tidak banyak opsi yang dimiliki pemerintah, namun ada beberapa opsi yang bisa diambil,” tambahnya.
Pertama, upaya ekstra dari pemerintah melalui DJP. Dari observasi sejak 2021, dia melihat DJP sebagai otoritas mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan dengan baik dan mumpuni.
Baca Juga: Data 'Surga' Industri Tekstil versi Sri Mulyani Diragukan, Pengusaha: Ambruk Semua Bu!
Untuk itu, lanjut dia, yang perlu dilakukan adalah “mempersenjatai” DJP, baik itu data dari pihak ketiga (ILAP) maupun anti-avoidance rule.
Opsi berikutnya yaitu menggali potensi ekonomi digital. Fajry berpendapat ekonomi digital di Indonesia memiliki skala yang lebih besar dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Maka, pemerintah perlu mengevaluasi penerimaan pajak dari sektor digital, khususnya lokapasar.
“Apakah mereka sudah patuh? Pemerintah perlu optimalisasi penerimaan dari sektor ini mengingat sektor ini akan terus tumbuh tinggi,” ujar dia lagi.
Opsi terakhir yang ia sarankan adalah mengoptimalkan serapan pajak dari kelompok super kaya.
Pemerintah bisa mengenakan pajak minimum bagi kelompok super kaya. Dengan pajak minimum ini, orang super kaya yang patuh tidak akan kena pajak tambahan. Sedangkan mereka yang belum patuh akan dikenakan pajak tambahan.
Sebelumnya, Kabar kurang sedap datang dari sektor penerimaan negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 hanya mencapai Rp 88,89 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN