Suara.com - Peneliti Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyarankan pemerintah untuk memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga mengoptimalkan penerimaan pajak dari orang kaya untuk menambal penurunan pajak pada APBN 2025.
Fajry menjelaskan kontraksi penerimaan pada awal tahun tak hanya sekadar dipengaruhi oleh faktor makroekonomi.
Dia melihat tiga faktor utama yang membuat serapan pajak terkontraksi 30,2 persen (year-on-year/yoy) pada Februari 2025, yakni restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, risiko operasional Coretax, dan dampak kebijakan tarif efektif rata-rata (TER).
Terkait restitusi pajak, data Februari menunjukkan nilainya mencapai Rp111,04 triliun atau meningkat 93,11 persen (yoy), di mana sebagian besar berasal dari PPN dan PPh Badan.
“Saya menduga restitusi PPh Badan inilah yang menyebabkan anjloknya penerimaan dari sektor pengolahan. Padahal, selama ini sektor pengolahan yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak,” kata Fajry menukil Antara, Senin (17/3/2025).
Sementara upaya mitigasi mendongkrak kembali penerimaan pajak bukan perkara mudah.
Menurut dia, peningkatan penerimaan dalam jangka waktu cepat hanya dapat dilakukan dengan opsi kebijakan. Akan tetapi, langkah itu pun terkendala oleh risiko politik.
“Tidak banyak opsi yang dimiliki pemerintah, namun ada beberapa opsi yang bisa diambil,” tambahnya.
Pertama, upaya ekstra dari pemerintah melalui DJP. Dari observasi sejak 2021, dia melihat DJP sebagai otoritas mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan dengan baik dan mumpuni.
Baca Juga: Data 'Surga' Industri Tekstil versi Sri Mulyani Diragukan, Pengusaha: Ambruk Semua Bu!
Untuk itu, lanjut dia, yang perlu dilakukan adalah “mempersenjatai” DJP, baik itu data dari pihak ketiga (ILAP) maupun anti-avoidance rule.
Opsi berikutnya yaitu menggali potensi ekonomi digital. Fajry berpendapat ekonomi digital di Indonesia memiliki skala yang lebih besar dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Maka, pemerintah perlu mengevaluasi penerimaan pajak dari sektor digital, khususnya lokapasar.
“Apakah mereka sudah patuh? Pemerintah perlu optimalisasi penerimaan dari sektor ini mengingat sektor ini akan terus tumbuh tinggi,” ujar dia lagi.
Opsi terakhir yang ia sarankan adalah mengoptimalkan serapan pajak dari kelompok super kaya.
Pemerintah bisa mengenakan pajak minimum bagi kelompok super kaya. Dengan pajak minimum ini, orang super kaya yang patuh tidak akan kena pajak tambahan. Sedangkan mereka yang belum patuh akan dikenakan pajak tambahan.
Sebelumnya, Kabar kurang sedap datang dari sektor penerimaan negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 hanya mencapai Rp 88,89 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA