Suara.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif tiket kapal ferry untuk mudik lebaran sebesar 36 persen. Diskon tarif tiket itu hanya berlaku untuk kendaraan penumpang pada layanan kapal express di lintasan Merak–Bakauheni
ASDP meminta seluruh pemudik agar membeli tiket penyeberangan lebih awal melalui aplikasi atau website Ferizy guna memastikan perjalanan yang lancar selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.
"Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen," ujar Direktur Utama ASDP, Heru Widodo dalam konferensi pers di Kantornya yang dikutip, Selasa (18/3/2025).
Adapun penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.
"Selama periode pemberlakuan single tarif, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan. Namun demikian, pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan. Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga," jelas Heru.
Sementara, bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.
Heru menekankan, pentingnya perencanaan perjalanan dengan membeli tiket lebih awal. Ia mengingatkan bahwa seluruh pengguna jasa wajib memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan, karena tidak ada lagi penjualan tiket secara langsung di lokasi.
Dengan membeli tiket sejak jauh-jauh hari, masyarakat dapat terhindar dari kepadatan dan memastikan perjalanan lebih nyaman serta terjadwal.
Pada Angkutan Lebaran 2025, ASDP mencatat ada sembilan lintasan utama yang masuk dalam pantauan nasional, yakni Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Jangkar–Lembar, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Tanjung Api-Api–Tanjung Kelian, Ajibata–Ambarita, Penajam–Kariangau, dan Bajoe–Kolaka. Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan–Wika Beton dan Bojonegara–Muara Pilu, guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.
Baca Juga: 37 Bandara InJourney Siap Beroperasi Nonstop 24 Jam untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 4,56 juta orang dan total kendaraan sebanyak 1,13 juta unit atau meningkat sekitar 10 persen dari realisasi tahun lalu, ASDP memastikan kesiapan operasional dengan total 68 unit dermaga yang siap digunakan, terdiri dari 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP. Selain itu, sebanyak 203 unit kapal juga telah disiapkan, yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.
Untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan utama selama arus mudik dan balik, ASDP bersama pemangku kepentingan telah menyusun strategi pengaturan pola operasi dan pengalihan kendaraan.
Pada arus mudik dari Jawa menuju Sumatera, kendaraan mobil kecil dan bus diarahkan melalui Pelabuhan Merak, sementara sepeda motor serta truk Golongan VB dan VIB akan melalui Pelabuhan Ciwandan.
Adapun truk Golongan VII, VIII, dan IX akan dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya. Pengalihan arus kendaraan juga diterapkan di jalur tol, di mana kendaraan yang keluar melalui Exit Tol Cilegon Timur akan diarahkan ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ, sementara kendaraan yang keluar melalui Exit Tol Merak akan dialihkan sesuai dengan jadwal check-in. Sepeda motor dan truk yang melintas di Pertigaan Cilegon Timur akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan.
Sementara itu, pada arus balik dari Sumatera menuju Jawa, kendaraan sepeda motor, mobil, bus, serta truk Golongan VB akan dilayani melalui Pelabuhan Bakauheni, sedangkan truk Golongan VIB, VII, VIII, dan IX akan dialihkan melalui Pelabuhan Wika Beton dan Bandar Bakau Jaya.
Penerapan tarif reguler pada layanan ekspress ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang mengatur kebijakan tarif selama arus mudik di lintasan Merak–Bakauheni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025