Ada dua kriteria utama pekerja/buruh yang berhak menerima THR Keagamaan. Pertama, pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan atau lebih secara terus-menerus. Kedua, pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (kontrak permanen) atau perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak sementara). Dengan demikian, hampir semua pekerja, baik yang berstatus tetap maupun kontrak, berhak atas THR Keagamaan asalkan memenuhi syarat masa kerja.
Ketentuan Pembayaran THR Keagamaan
Pemerintah juga mengatur ketentuan pembayaran THR Keagamaan. THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Besaran THR yang diberikan bervariasi tergantung pada masa kerja pekerja/buruh. Bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, besaran THR yang diberikan adalah satu bulan upah. Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja satu bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja.
Untuk pekerja/buruh harian lepas, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir atau rata-rata upah per bulan selama masa kerja. Sedangkan bagi pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Dampak dan Pentingnya THR Keagamaan
Pemberian THR Keagamaan tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga memiliki dampak positif bagi kesejahteraan pekerja/buruh. THR membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama hari raya, mengurangi beban finansial, dan meningkatkan motivasi kerja. Bagi pengusaha, kepatuhan dalam membayar THR dapat memperkuat hubungan harmonis dengan pekerja dan menghindari sanksi hukum.
Pemerintah terus mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan ini guna menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja/buruh di Indonesia. Dengan demikian, THR Keagamaan tidak hanya menjadi hak pekerja, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pengusaha dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Taspen Cairkan THR Pensiunan Mulai 17 Maret 2025
-
Karyawan yang Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Penjelasannya
-
THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!
-
THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya
-
Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
HET Pupuk Subsidi Turun, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi Dukung Langkah Bersejarah Pemerintah
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam