Suara.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos). Agar tetap terdaftar dan tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan, masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS perlu rutin memperbarui data mereka.
Perubahan kondisi ekonomi, kepindahan tempat tinggal, atau perubahan status kependudukan bisa memengaruhi kelayakan seseorang dalam menerima bansos. Oleh karena itu, pembaruan data DTKS menjadi langkah penting untuk memastikan penerima tetap terverifikasi dan mendapatkan haknya sesuai kebijakan yang berlaku.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memperbarui data DTKS. Berikut adalah panduan lengkap untuk memperbarui data DTKS 2025 agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos.
Mengapa Data DTKS Perlu Diperbarui?
Pembaruan data DTKS bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Beberapa alasan mengapa pembaruan data diperlukan antara lain:
1. Perubahan Kondisi Ekonomi
Jika seseorang mengalami perubahan status ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan penghasilan, data harus diperbarui agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.
2. Pindah Domisili
Jika penerima bantuan pindah ke daerah lain, pembaruan alamat diperlukan agar bantuan tetap bisa diterima di tempat tinggal yang baru.
3. Perubahan Status Keluarga
Kelahiran, kematian, atau perubahan jumlah anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) bisa memengaruhi kepesertaan dalam DTKS.
4. Kesalahan Data Kependudukan
Jika ada kesalahan dalam data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, atau alamat, data harus diperbaiki agar sesuai dengan dokumen resmi.
Baca Juga: Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA
Cara Memperbarui Data DTKS 2025
Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data mereka dalam DTKS, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan
- Penerima bansos harus mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lain yang relevan.
- Petugas desa/kelurahan akan melakukan verifikasi awal sebelum mengajukan perubahan data ke dinas sosial setempat.
2. Mengajukan Perubahan Data Melalui Dinas Sosial
- Setelah proses di desa atau kelurahan selesai, data yang diperbarui akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Dinas sosial akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan menginput data terbaru ke dalam sistem DTKS.
- Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada jumlah data yang diperbarui.
3. Cek Status Pembaruan Melalui Website Cek Bansos
- Kunjungi situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
- Jika pembaruan berhasil, sistem akan menampilkan data terbaru penerima bansos.
4. Cek dan Perbarui Data melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Login menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.
- Pada menu utama, pilih opsi "Usul" atau "Sanggah", lalu ikuti petunjuk untuk memperbarui data jika diperlukan.
Berita Terkait
-
Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?
-
Jangan Tertipu Link Bansos, Mensos Gus Ipul: Waspada Banyak Penipuan!
-
Pemerintah Hanya Akan Beri Bantuan Pengentasan Kemiskinan untuk Kategori Desil 1-3, Ini Kriterianya
-
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Kemensos Siap Salurkan Bantuan Lewat Lumbung Sosial
-
Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit