Suara.com - Para pengembang properti mulai mengambangkan bisnis properti berbasis syariah. Prinsip properti syariah ini, di mana jual beli yang dilakukan pengembang berdasarkan prinsip syariah tanpa riba.
Artinya, mekanisme jual beli tidak dilakukan melalui akad perbankan, dan selisih bunga telah disepakati di awal oleh kedua pihak sebelum melakukan transaksi jual beli rumah.
Dua pengembang properti yang tengah mengedepankan properti syariah yaitu PT Bangun Ranah Berkah dan PT Royal Gemilang Persada. Salah satunya telah memiliki proyek Maryam Residence, sebuah perumahan syariah yang mengedepankan nilai-nilai Islami.
Perwakilan Manajemen PT Bangun Ranah Berkah, Harun Setyo Budi mengatakan, perusahaan berkomitendalam menjalankan bisnis yang tidak hanya mengutamakan keuntungan saja.
"Akan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta seperti dikutip, Rabu (26/3/2025).
Dalam kesempatan ini, kedua perusahaan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim dan dhuafa, serta pengembangan properti syariah yang mengusung konsep bisnis tanpa riba.
Salah satu kegiatan utama adalah santunan yatim dan dhuafa, yang dilaksanakan di proyek Maryam Residence, sebuah perumahan syariah yang mengedepankan nilai-nilai Islami.
Direktur Utama PT Royal Gemilang Persada, Firnendi Irawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam membangun ekosistem yang lebih baik bagi masyarakat.
"Kami ingin menghadirkan manfaat yang nyata, tidak hanya dari aspek hunian Islami yang bebas riba, tetapi juga dalam kontribusi sosial seperti santunan dan pendidikan Islam. Dengan adanya pondok tahfiz di lingkungan perumahan, kami berharap penghuni dapat membangun komunitas Islami yang lebih kuat," beber dia.
Baca Juga: Genjot Kepemilikan Hunian, Perumnas Lakukan Strategi Penjualan Secara Online
Selain itu, PT Bangun Ranah Berkah dan PT Royal Gemilang Persada juga berkomitmen mendukung pendidikan Islam melalui pengembangan pondok tahfiz gratis di Bogor dan Bekasi. Saat ini, pondok tahfiz di Bogor berlokasi di Jl. Cimanggu, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang.
Ke depan, pengembangan pondok tahfiz juga akan dilakukan di proyek Maryam Residence di Bekasi dan Bogor sebagai bagian dari program jangka panjang perusahaan.
Properti Syariah Bisa Cuan
Firnendi Irawan, sosok yang awalnya dikenal sebagai agen properti, kini berhasil membuktikan bahwa bisnis properti syariah dapat berjalan sukses dan menguntungkan.
Setelah lebih dari satu dekade berkecimpung di industri properti, Firnendi memutuskan untuk fokus pada pengembangan perumahan dengan konsep syariah.
Sejak tahun 2013, Firnendi mulai membangun cluster-cluster kecil dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, yaitu tanpa riba, gharar (ketidakjelasan), dan zalim (ketidakadilan). Hingga saat ini, ia telah berhasil merampungkan 15 proyek di wilayah Jabodetabek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS