Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, semakin agresif dalam memperluas perang dagang dengan menaikkan tarif impor. Pada Rabu waktu setempat, ia secara resmi memberlakukan tarif dasar 10% untuk seluruh produk impor ke AS, sekaligus mengenakan bea masuk lebih tinggi terhadap puluhan negara, termasuk mitra dagang utama AS.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita," ujar Trump dalam acara di White House Rose Garden, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (3/4/2025).
Tak berhenti di situ, Trump juga menyatakan bahwa impor dari China akan dikenakan tarif 34%, di samping pajak 20% yang sebelumnya telah diterapkan. Bahkan sekutu dekat AS seperti Uni Eropa (UE) tidak luput dari kebijakan ini, dengan tarif mencapai 20%.
Kebijakan ini merupakan bagian dari skema tarif timbal balik (reciprocal) yang diusung Trump sebagai respons terhadap defisit perdagangan AS. Negara-negara yang mencatatkan surplus perdagangan akan dikenakan tarif lebih tinggi.
"Tarif timbal balik ini adalah jawaban atas bea masuk dan hambatan non-tarif yang diberlakukan terhadap produk AS," tegas Trump.
"Dalam banyak hal, mitra dagang justru lebih merugikan daripada musuh," tambahnya.
Seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tarif 10% akan efektif mulai Sabtu, 5 April. Sementara itu, tarif lebih tinggi yang berlaku untuk sekitar 90% negara akan dimulai pada 9 April.
Sumber lain, AFP, juga melaporkan bahwa kebijakan tarif baru Trump akan diberlakukan akhir pekan ini, dengan sanksi lebih berat terhadap "pelanggar terburuk" yang mulai berlaku pekan depan.
"Gedung Putih menyatakan bahwa tarif dasar 10% akan aktif pada pukul 00.01 tanggal 5 April, sedangkan tarif tambahan untuk berbagai mitra dagang akan dimulai pada 00.01 tanggal 9 April," tulis AFP.
Baca Juga: Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk beberapa komoditas tertentu, seperti tembaga, obat-obatan, semikonduktor, kayu, emas, energi, dan "mineral tertentu yang tidak diproduksi di AS," menurut rilis resmi Gedung Putih.
Indonesia Termasuk Dampak Kebijakan Trump
Berdasarkan data Reuters, Indonesia turut menjadi sasaran kebijakan Trump dengan kenaikan tarif sebesar 32% sebagai bagian dari skema tarif timbal balik.
Indonesia menempati peringkat ke-13 dalam daftar negara dengan surplus perdagangan terhadap AS, dengan defisit mencapai US$18 miliar bagi Negeri Paman Sam.
Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terdampak. Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Kamboja juga dikenakan tarif masing-masing sebesar 46%, 36%, 24%, dan 49% berdasarkan paparan Trump.
Tarif AS berpotensi menurunkan permintaan ekspor komoditas utama Indonesia ke AS, seperti tekstil dan minyak sawit, bisa saja memperlambat ekonomi. Dampaknya meliputi inflasi, depresiasi mata uang, dan penurunan pertumbuhan. Bisnis mungkin diversifikasi pasar untuk mengurangi efek, tapi butuh waktu.
Berita Terkait
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Trump Ancam Bom Iran! Reaksi Keras Jika Tolak Negosiasi Nuklir
-
"Kita Harus Memilikinya!" Trump Kembali Mengincar Greenland, Unggah Video Gaya Dokumenter
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG