Sebelumnya, Setya Novanto menerima remisi khusus Idulfitri sejak tahun 2023, dengan potongan masa hukuman sebesar 30 hari setiap tahunnya. Pada peringatan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, ia juga mendapatkan remisi selama 90 hari atau tiga bulan.
Pada Idulfitri 2025, Setya kembali menerima remisi, meskipun jumlah pastinya belum diungkap oleh pihak Lapas Sukamiskin. Secara keseluruhan, dalam momen Idulfitri 2025, ada 288 narapidana kasus korupsi yang menerima potongan masa hukuman, termasuk Setya Novanto.
Kekayaan Setya Novanto
Selain menerima remisi, perhatian publik juga tertuju pada jumlah kekayaan Setya Novanto yang tetap besar meskipun telah divonis bersalah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat ditangkap, total asetnya mencapai lebih dari Rp 114,7 miliar, yang terdiri dari berbagai properti, kendaraan mewah, dan aset lainnya.
Dengan jumlah tersebut, ia masih mampu membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta atau sekitar Rp 101 miliar. Namun, sisa kekayaannya tetap signifikan, menimbulkan pertanyaan mengenai dampak nyata dari hukuman yang dijatuhkan terhadapnya serta efek jera yang seharusnya timbul dari kasus korupsi sebesar ini.
Demikianlah ulasan tentang kasus korupsi Setya Novanto yang baru-baru ini kembali mendapatkan remisi hukuman.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut