* Direktur Utama: Meliza M. Rusli
* Direktur: Abdy Salimin
* Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
* Direktur: Djumariah Tenteram
* Direktur: Dayan Sadikin
* Direktur: Setiatno Budiman
* Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad
* Direktur: Eddie Sajoga
* Direktur: Evi Hiswanto
Baca Juga: BSI Alami Lonjakan Transaksi 40%, Apa Penyebabnya?
Dewan Pengawas Syariah:
* Ketua: Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
* Anggota: Asep Supyadillah
Anggota: Habibullah
Masa jabatan efektif setelah memenuhi seluruh persyaratan pengangkatan, termasuk persetujuan regulator, dan tidak melebihi 1 Januari 2026.
Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2024.
Chartsiri Sophonpanich mengungkapkan, Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Direksi yang mengerahkan segenap sumber daya serta memberikan upaya terbaik dalam memberikan respon yang tepat terhadap berbagai tantangan dan perubahan.
"Sehingga Bank dapat mencapai pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan," imbuhnya.
Direktur Utama Permata Bank Meliza M. Rusli mengungkapkan melalui pencapaian tonggak signifikan pada tahun 2024 melalui transformasi logo Permata Bank, serta penerapan strategi bisnis berkelanjutan yang dilaksanakan secara konsisten.
"Permata Bank kembali menunjukkan kinerja bisnis yang positif. Memperkuat visi regionalnya, Permata Bank tetap berkomitmen untuk “Tumbuh Bersama”, menjalin hubungan jangka panjang dan menciptakan nilai berkelanjutan dengan Bangkok Bank dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Sepanjang tahun 2024, Permata Bank memiliki salah satu rasio permodalan terkuat di antara bank komersial terbesar di Indonesia, dengan CAR 35% dan CET-1 26% pada akhir 2024, memberikan fondasi kokoh untuk strategi prioritas Bank ke depan.
Sebagai informasi, ada n enam mata acara RUPST yang telah disetujui oleh pemegang saham adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.
4. Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
6. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Ramai-ramai Jual Saham Big Caps
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran