Suara.com - PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menilai emas sebagai solusi instrumen investasi saat ini. Lantaran merupakan aset safe haven terlebih di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global. Bertransaksi logam mulia melalui layanan perbankan syariah dari BSI pun dipastikan bebas antrian.
Plt. Direktur Utama BSI Bob T. Ananta menjelaskan, kondisi tersebut didukung pula proyeksi harga emas yang dalam jangka menengah maupun panjang masih meningkat terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih menantang.
Adapun dalam jangka menengah harga emas diproyeksi naik hingga 3.200 ribu dollar AS atau sekotar Rp 50 juta per troy ounce, bahkan bisa mencapai 4.500 dollad AS per troy ounce pada penghujung 2025 menurut Goldman Sachs.
‘’Kami sangat optimistis dengan potensi bisnis emas ke depan bagi pertumbuhan BSI dan tentu saja benefit untuk masyarakat. Dan insyaAllah dengan inovasi layanan bisnis emas dari BSI, masyarakat tidak perlu mengantri saat bertransaksi,’’ kata Bob menekankan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Menurut Bob, pasca penetapan sebagai bank emas oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 lalu, BSI terus memperkuat infrastruktur serta menyosialiasikan layanan bisnis emas kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, dalam kurun satu bulan setelah diluncurkan bisnis BSI Emas mengalami kenaikan yang cukup signifikan terdorong oleh tren harga yang berkilau dan kesiapan produk," katanya.
Dengan demikian menurut Bob, sebagai instrumen investasi safe haven nasabah yang memiliki emas saat ini telah mendapatkan benefit dari kenaikan harga emas. Dia juga menjelaskan bahwa cara paling ideal untuk masyarakat agar memiliki atau menambah emas adalah melalui cicil emas Bank BSI.
Karena melalui produk cicil emas, nasabah melakukan akad pembiayaan pembelian emas dengan harga saat ini dan dicicil sesuai jangka waktu yang disepakati. ‘’Awal 2024 harga emas masih sekitar Rp1 juta per gram dan saat ini sempat menyentuh Rp1,89 juta per gram. Mereka yang membeli emas lewat cicilan, sudah bisa menikmati kenaikan harga emasnya. Ibaratnya dengan cicil emas nasabah membeli emas pada masa depan dengan harga sekarang,” ujarnya.
Bob merinci, perseroan juga menawarkan banyak kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki emas melalui layanan digital. Layanan tersebut antara lain BSI Emas yang merupakan jual beli dan titip emas melalui BYOND by BSI. Layanan ini memungkinkan nasabah membeli emas kapan saja dan di mana saja dengan harga yang kompetitif dan murah karena bisa diperoleh mulai dari 0,1 gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Stabil di Rp1,896 Juta per Gram, Buyback Turun Tipis
‘’Jadi tidak perlu antri untuk mendapatkan logam mulia. Belum lagi repot harus menyimpan fisiknya,’’ tuturnya.
Jika nasabah ingin menjual emasnya, mereka akan mendapat penawaran gap harga jual dan beli yang tidak terlalu besar. Sementara jika ingin mencetak emasnya, nasabah tinggal menghubungi kantor layanan terdekat.
BSI telah lebih dulu mengembangkan layanan BSI cicil emas dan BSI Gadai Emas. BSI Cicil Emas merupakan pembiayaan kepemilikan emas Logam Mulia dan BSI Gold dengan keunggulan dapat membeli emas dengan harga saat akad, serta dapat dicicil dengan angsuran Tetap.
Proses cicil emas disiapkan BSI bagi nasabah secara mudah dan cepat dengan tenor 1-5 tahun. Selain itu, emas fisik tersimpan aman dan diasuransikan selama masa pembiayaan. Sehingga masyarakat mendapat manfaat investasi emas jangka panjang. Adapun layanan cicil emas dapat dilakkukan secara offline di seluruh Kantor Cabang BSI dan online melalui BYOND by BSI.
Sedangkan untuk layanan BSI Gadai Emas adalah fasilitas pembiayaan dengan jaminan berupa emas untuk memperoleh uang tunai dengan proses mudah dan cepat. Layanan ini juga memiliki keunggulan taksiran emas tinggi, biaya lebih murah, dapat melakukan perpanjangan juga Top Up melalui BYOND by BSI, serta dapat melayani take over dari institusi gadai lain.
“Saat ini BSI juga menyosialisasikan emas sebagai instrumen investasi bagi yang mempersiapkan perjalanan ibadah haji dan umrah. Dengan masa tunggu yang relatif lama bagi calon jamaah Indonesia maka pemenuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat dipenuhi dengan cicilan emas,” pungkas Bob.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul