Suara.com - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menghadirkan solusi layanan keuangan terbaik bagi nasabah wholesale, khususnya pelaku ekspor yang menjadi motor penggerak devisa negara.
Upaya ini diwujudkan melalui penguatan layanan digital terintegrasi Kopra by Mandiri, yang dirancang untuk mempermudah implementasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait DHE SDA memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat cadangan devisa nasional.
" Oleh karena itu, melalui sinergi aktif antara sektor perbankan dan kebijakan fiskal, Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi end-to-end untuk memfasilitasi kebutuhan para eksportir dalam menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Sebagai informasi, mulai 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir komoditas nonmigas untuk menempatkan 100% DHE SDA ke sistem keuangan domestik selama minimum 12 bulan. Sementara itu, untuk sektor migas, penempatan DHE sebesar 30% diwajibkan selama tiga bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur likuiditas nasional dan meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap gejolak global.
“Kami menyadari, adaptasi terhadap regulasi baru memerlukan kesiapan dan dukungan sistem yang andal. Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi digital yang dapat membantu pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban, dan pada saat yang sama ikut mendorong efisiensi dan akselerasi bisnis ekspor,” bebernya.
Bank berkode emiten BMRI ini menambahkan, Kopra by Mandiri dirancang sebagai platform terintegrasi untuk seluruh layanan perbankan wholesale, termasuk pembukaan rekening DHE SDA, FX transaction, hingga solusi pembiayaan dan trade finance. “Fokus kami adalah memberikan layanan holistik yang mendukung pelaku ekspor dari proses awal hingga pengelolaan devisa secara menyeluruh,” tambah Darmawan.
Sebagai kelanjutan dari komitmen tersebut, Kopra by Mandiri juga menghadirkan ragam fitur eksisting seperti pembayaran pajak, tagihan rutin, transaksi ke mitra usaha, transaksi perdagangan ekspor dan impor, hingga Bank Garansi. Nasabah juga dapat melakukan integrasi sistem melalui host-to-host API sehingga memungkinkan Nasabah melakukan transaksi keuangan secara real-time.
Termasuk fasilitas transaksi perdagangan internasional dan domestik melalui berbagai metode pembayaran seperti Letter of Credit (LC), Documentary Collection dan layanan perbankan lain yang dapat membantu pengelolaan arus kas lebih optimal.
Baca Juga: Taspen dan Bank Mantap Lepas Mudik Bersama ke Wilayah Jawa dan Sumatera
Adapun, Bank Mandiri mencatat hingga akhir Kuartal I 2025 pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) DHE SDA berhasil tumbuh 22% secara year on year (YoY), dengan tren yang terus bertumbuh sejak diberlakukannya kewajiban penempatan dana minimal tahun lalu. Hal ini menurut Darmawan, menunjukkan respons positif dari para eksportir terhadap beragam kemudahan transaksi yang dihadirkan Kopra by Mandiri.
“Dengan pendekatan digital dan customer-centric, Kopra by Mandiri diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha serta turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.
Sebagai tambahan informasi, hingga akhir 2024, Kopra by Mandiri telah berhasil mengelola lebih dari 1,3 miliar transaksi, meningkat 21% YoY dengan nilai transaksi menembus Rp 22.700 triliun atau naik 17% secara tahunan.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan eksportir menempatkan 100% DHE SDA di dalam negeri selama 12 bulan.
Manfaat Kebijakan DHE Meningkatkan daya saing nasional, Menarik minat para eksportir, Memperkuat fondasi perekonomian Indonesia.
Apalagi, seluruh sektor usaha yang mengeruk sumber daya alam di Indonesia dan menjualnya ke luar negeri dalam bentuk ekspor tercakup dalam kebijakan DHE ini. Namun sektor minyak bumi dan gas alam tidak masuk DHE.
Kebijakan DHE baru ini juga akan disertai dengan insentif yaitu pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan DHE. Selain itu, DHE kini juga bisa menjadi agunan kredit apabila eksportir membutuhkan pembiayaan dari perbankan.
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.