- Menteri ESDM menetapkan total kuota biodiesel 2026 sebesar 15.646.372 kl, terbagi untuk PSO dan non-PSO.
- Program ini bertujuan mengurangi impor solar sekaligus mendukung penurunan emisi gas rumah kaca nasional.
- Dampak signifikan program ini meliputi penghematan devisa Rp139 triliun serta penyerapan 1,9 juta pekerja.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menetapkan kuota biodiesel tahun 2026 sebanyak 15.646.372 kiloliter (kl).
Dari total alokasi biodiesel, dibagi menjadi dua kategori utama, alokasi Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kl dan alokasi non-PSO sebesar 8.191.772 kl.
Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Tahun 2026.
"Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyan lewat keterangannya pada Rabu (24/11/2025).
Eniya mengatakan, penetapan alokasi biodiesel bagian upaya pemerintah untuk menekan ketergantungan impor BBM jenis solar, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, program biodiesel 2026 disebut dapat mendorong pertumbuhan industri hilir dan rantai nilai sawit nasional, dengan peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp21,8 triliun.
Kemudian, dapat menghemat devisa dari impor solar sebesar Rp139 triliun.
Selain itu, program biodiesel diklaim menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 1,9 juta tenaga kerja dan menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e.
Guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas di lapangan, Kementerian ESDM akan memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi melalui penetapan alokasi yang terukur berbasis kapasitas dan kinerja.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
Upaya itu dilakukan dengan monitoring standar mutu biodiesel secara ketat, pengawasan distribusi di titik serah, hingga pelibatan surveyor independen untuk melakukan verifikasi volume serta kualitas biodiesel yang disalurkan.
Langkah pengawasan itu dilakukan guna memastikan implementasi program Biodiesel 40 persen (B40) berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi semua pihak terkait.
Di samping itu, pemerintah tetap membuka peluang untuk merevisi aturan mandatori jika sewaktu-waktu terdapat perubahan pada target alokasi volume pada masa mendatang.
Berita Terkait
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir
-
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri
-
Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?
-
Bahlil Bicara Kapan Listrik di Aceh Bisa Normal Kembali
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta