Suara.com - Kasus sengketa pagar laut yang melibatkan Pantai Indah Kapuk Dua milik pengusaha properti Sugianto Kusuma alias Aguan kembali menjadi sorotan tajam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, secara terbuka mempertanyakan kelanjutan penyelesaian kasus tersebut, menyoroti "kealotan" Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dalam penanganannya.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/4/2025), Taufan Pawe mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan detail terkait penyelesaian kasus yang berpotensi merusak citra lembaga tersebut.
"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak," tegas Taufan menukil Antara sembari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut.
Taufan Pawe mengungkapkan bahwa Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya telah terlibat dalam pembahasan yang cukup "alot" terkait kasus pagar laut ini. Namun, ia menilai bahwa isu tersebut kini seolah "diam" dan tidak ada perkembangan yang signifikan.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" tanya Taufan, menuntut kejelasan mengenai hasil dan dampak dari upaya penyelesaian yang telah dilakukan.
Taufan Pawe menekankan bahwa keberadaan lembaga yang mengurusi masalah pertanahan membutuhkan banyak pencitraan positif melalui kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" katanya.
Menurut Taufan, DPR baru saja menyelesaikan masa reses dan mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing berkaitan dengan masalah pertanahan. Hal ini menunjukkan betapa sensitif dan pentingnya isu pertanahan bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Komisi X akan Gelar Rapat dengan Mendikti Saintek, TNI Masuk Kampus Jadi Salah Satu Poin Pembahasan
"Tetapi menurut saya isu ini enak dikelola, karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat," kata dia, mengisyaratkan bahwa penanganan kasus pagar laut ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas Kementerian ATR/BPN di mata publik.
Asal tahu saja, kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut mencuat pada awal tahun ini, dimana Agung Sedayu Group, pengembang properti raksasa yang dikenal dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 disebut sebagai pemiliknya.
Hal tersebut dibuktikan dari temuan pemerintah yang menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga Aguan.
Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.
Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (16/4/2025).
Pagar laut yang dibongkar itu tersisa sekitar satu kilometer di kawasan tersebut. Proses pencabutan dilaksanakan oleh Pemda Banten dan KKP dengan dukungan personel dari berbagai unsur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Survei Bank Indonesia: Indeks Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
Wamen BUMN Ungkap Bahayanya ChatGPT, Bisa Susun Kebijakan Pemerintah
-
24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
-
Menkeu Baru Diminta Stop Naikkan Cukai, Fokus Berantas Rokok Ilegal
-
OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia
-
Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut
-
Promo Produk Spesial Mingguan Alfamart Hadir Kembali, Bikin Belanja Makin Hemat
-
Menkeu Baru Diingatkan Buat Kebijakan Realistis, INDEF: Belanja Negara Perlu Ditata Ulang
-
IHSG Berbalik Rebound di Sesi I, Apa Pemicunya?