Suara.com - Kasus sengketa pagar laut yang melibatkan Pantai Indah Kapuk Dua milik pengusaha properti Sugianto Kusuma alias Aguan kembali menjadi sorotan tajam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, secara terbuka mempertanyakan kelanjutan penyelesaian kasus tersebut, menyoroti "kealotan" Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dalam penanganannya.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/4/2025), Taufan Pawe mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan detail terkait penyelesaian kasus yang berpotensi merusak citra lembaga tersebut.
"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak," tegas Taufan menukil Antara sembari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut.
Taufan Pawe mengungkapkan bahwa Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya telah terlibat dalam pembahasan yang cukup "alot" terkait kasus pagar laut ini. Namun, ia menilai bahwa isu tersebut kini seolah "diam" dan tidak ada perkembangan yang signifikan.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" tanya Taufan, menuntut kejelasan mengenai hasil dan dampak dari upaya penyelesaian yang telah dilakukan.
Taufan Pawe menekankan bahwa keberadaan lembaga yang mengurusi masalah pertanahan membutuhkan banyak pencitraan positif melalui kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" katanya.
Menurut Taufan, DPR baru saja menyelesaikan masa reses dan mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing berkaitan dengan masalah pertanahan. Hal ini menunjukkan betapa sensitif dan pentingnya isu pertanahan bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Komisi X akan Gelar Rapat dengan Mendikti Saintek, TNI Masuk Kampus Jadi Salah Satu Poin Pembahasan
"Tetapi menurut saya isu ini enak dikelola, karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat," kata dia, mengisyaratkan bahwa penanganan kasus pagar laut ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas Kementerian ATR/BPN di mata publik.
Asal tahu saja, kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut mencuat pada awal tahun ini, dimana Agung Sedayu Group, pengembang properti raksasa yang dikenal dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 disebut sebagai pemiliknya.
Hal tersebut dibuktikan dari temuan pemerintah yang menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga Aguan.
Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi