Suara.com - Kasus sengketa pagar laut yang melibatkan Pantai Indah Kapuk Dua milik pengusaha properti Sugianto Kusuma alias Aguan kembali menjadi sorotan tajam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, secara terbuka mempertanyakan kelanjutan penyelesaian kasus tersebut, menyoroti "kealotan" Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dalam penanganannya.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/4/2025), Taufan Pawe mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan detail terkait penyelesaian kasus yang berpotensi merusak citra lembaga tersebut.
"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak," tegas Taufan menukil Antara sembari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut.
Taufan Pawe mengungkapkan bahwa Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya telah terlibat dalam pembahasan yang cukup "alot" terkait kasus pagar laut ini. Namun, ia menilai bahwa isu tersebut kini seolah "diam" dan tidak ada perkembangan yang signifikan.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" tanya Taufan, menuntut kejelasan mengenai hasil dan dampak dari upaya penyelesaian yang telah dilakukan.
Taufan Pawe menekankan bahwa keberadaan lembaga yang mengurusi masalah pertanahan membutuhkan banyak pencitraan positif melalui kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" katanya.
Menurut Taufan, DPR baru saja menyelesaikan masa reses dan mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing berkaitan dengan masalah pertanahan. Hal ini menunjukkan betapa sensitif dan pentingnya isu pertanahan bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Komisi X akan Gelar Rapat dengan Mendikti Saintek, TNI Masuk Kampus Jadi Salah Satu Poin Pembahasan
"Tetapi menurut saya isu ini enak dikelola, karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat," kata dia, mengisyaratkan bahwa penanganan kasus pagar laut ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas Kementerian ATR/BPN di mata publik.
Asal tahu saja, kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut mencuat pada awal tahun ini, dimana Agung Sedayu Group, pengembang properti raksasa yang dikenal dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 disebut sebagai pemiliknya.
Hal tersebut dibuktikan dari temuan pemerintah yang menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga Aguan.
Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai