Suara.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan progres penggabungan atau merger perusahaan pelat merah antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA,
Menurut Tiko sapaan akrabnya, rencana merger KAI dengan INKA kini tengah dipegang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), khususnya holding operasional.
Pasalnya, kini operasional seluruh perusahaan pelat merah telah dipegang oleh Danantara.
"Lagi dikaji, nanti teruskan sama tim Danantara yang lanjutin. Kan udah dialihkan ke holding operasi sekarang," ujar Tiko di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (22/4/2025).
Namun demikian, Tiko memastikan, Kementerian BUMN akan terus memantau proses merger antara dua BUMN transportasi tersebut. "Ya kita mendukung untuk program ini," imbuh dia.
Pangkas Jumlah BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus mendorong perampingan jumlah perusahaan pelat merah. Dalam lima tahun ke depan, jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai 47 akan dikurangi menjadi hanya 30 perusahaan.
Langkah ini menjadi bagian dari 45 program unggulan Kementerian BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Program konsolidasi dari 47 perusahaan menjadi 30 terus kami jalankan. Ini adalah bagian dari upaya perampingan dan efisiensi," ujar Erick Thohir.
Baca Juga: KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM dan BBK untuk Ketahanan Energi Nasional
Untuk mencapai target tersebut, dua langkah utama akan diambil, yakni merger dan inbreng saham. Beberapa perusahaan sudah masuk dalam daftar penggabungan, seperti PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang akan dilebur ke PT Pelindo (Persero). Selain itu, PT INKA (Persero) akan digabungkan dengan PT KAI (Persero).
"Proses ini tentu membutuhkan kajian mendalam, namun arahnya jelas, yaitu mengurangi jumlah BUMN menjadi 30," kata Erick.
Kementerian BUMN juga menargetkan konsolidasi di sektor lainnya. Holding BUMN Rumah Sakit akan ditempatkan di bawah PT Bio Farma (Persero), yang saat ini memimpin Holding BUMN Farmasi.
Di sektor kehutanan dan perkebunan, Perum Perhutani akan digabungkan dengan Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III), menciptakan pengelolaan lahan seluas 2,2 juta hektare.
Di bidang infrastruktur, konsolidasi juga akan dilakukan pada beberapa perusahaan. PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan di-inbreng-kan ke PT Hutama Karya (Persero), sementara PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) akan dilebur ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Selain itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA akan digabungkan dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP, sehingga tujuh perusahaan dikonsolidasikan menjadi tiga entitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen