Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Indonesia.
Melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Washington DC menilai kebijakan yang merupakan warisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berpotensi merusak rantai pasok global dan memicu kelebihan kapasitas di sektor baja dan aluminium.
"Amerika Serikat menyatakan keprihatinan atas dampak larangan ekspor ini terhadap sektor baja, aluminium, dan sektor lainnya, serta kontribusinya terhadap kelebihan kapasitas global," demikian pernyataan keras USTR dalam laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis Senin (21/4/2025).
Kebijakan larangan ekspor bijih nikel ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang telah direvisi pada tahun 2020. Selain nikel, larangan ini juga mencakup bijih mineral lainnya seperti bauksit, tembaga, dan timah.
Keberatan AS terhadap kebijakan ini bukan hal baru. Pada 11 Desember 2019, AS mengajukan permintaan untuk bergabung dalam konsultasi yang diajukan Uni Eropa terkait konsistensi larangan ekspor Indonesia terhadap kewajiban Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). AS juga aktif terlibat dalam proses panel sengketa sebagai pihak ketiga.
Hasil panel WTO yang disampaikan pada 30 November 2022 menyatakan bahwa larangan ekspor bijih nikel Indonesia tidak sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota WTO. Namun, Indonesia tidak tinggal diam dan mengajukan banding atas putusan tersebut pada 12 Desember 2022.
Selain sektor pertambangan, laporan USTR juga menyoroti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) di sektor minyak dan gas. Dalam laporan itu disebutkan bahwa beberapa kontrak kerja sama dan skema gross split, pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan untuk menjual 25 persen dari total produksi minyak mentahnya ke kilang domestik dengan harga yang jauh di bawah harga pasar internasional.
"Kebijakan DMO ini menciptakan tekanan tambahan bagi investor energi asing karena harga jual domestik yang ditetapkan jauh di bawah nilai pasar internasional," tegas USTR dalam laporan tersebut.
USTR menyatakan akan terus memantau dan menilai kebijakan-kebijakan tersebut dengan seksama. Pemerintah AS juga mendesak Indonesia untuk mematuhi kewajiban perdagangannya internasional yang sudah disepakti seperti di bawah WTO.
Baca Juga: Apalah Arti Ijazah? Refleksi dari Polemik Ijazah Jokowi di Era Disrupsi
Kritik dan tekanan dari AS ini menambah panjang daftar negara-negara yang menentang kebijakan larangan ekspor nikel Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia tetap teguh pada pendiriannya. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi industri nikel untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.
Indonesia berargumen bahwa kebijakan ini adalah hak kedaulatan negara dan sesuai dengan peraturan WTO. Pemerintah Indonesia juga meyakini bahwa hilirisasi nikel akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.
USTR menyatakan akan terus memantau dan menilai kebijakan-kebijakan tersebut. Pemerintah Negeri Paman Sam itu sekaligus mendesak Indonesia untuk mematuhi kewajiban perdagangannya di bawah WTO.
Kebijakan larangan ekspor bijih nikel dan DMO migas merupakan warisan kebijakan Presiden Jokowi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia dan memperkuat industri dalam negeri. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dilema, yaitu antara kepentingan nasional dan kewajiban perdagangan internasional.
Di satu sisi, larangan ekspor bijih nikel dan DMO migas dapat mendorong investasi di sektor hilirisasi dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Di sisi lain, kebijakan ini dapat memicu konflik perdagangan dengan negara-negara mitra dagang, terutama AS dan Uni Eropa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Pantau Bansos PKH-BPNT 2025 Lewat SIKS-NG: Cek Status dan Pencairan Dana Kemensos
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Terus Tingkatkan Ketahanan Pangan
-
Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar Amerika
-
Emas Antam Runtuh, Hari ini Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.287.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai
-
Pemerintah Klaim Ada Kopdes Merah Putih Telah Raih Cuan Rp 200 Juta
-
Raksasa E-commerce Amazon Mau PHK 30 Ribu Karyawan
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Sentimen AS-China Pengaruhi Pasar
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan