Suara.com - Sektor pertanian kembali membuktikan perannya sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kontribusi sektor ini mencapai 11,31 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2024.
Angka ini menempatkannya sebagai penyumbang ketiga terbesar bagi ekonomi, setelah perdagangan dan industri pengolahan.
"Kontribusi ini menempatkan sektor pertanian sebagai penyumbang ketiga terbesar terhadap PDB, setelah sektor perdagangan dan industri pengolahan," ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, seperti dikutip Kamis (24/4/2025).
Tak hanya menyumbang angka besar ke PDB, sektor ini juga membawa dampak nyata bagi masyarakat, khususnya petani. Komoditas andalan seperti tembakau, kakao, dan kopi bukan hanya menjadi sumber penghasilan utama petani, tetapi juga menggerakkan industri pengolahan dan menciptakan lapangan kerja di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Dirjen Perkebunan di Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto menjelaskan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Misalnya, pemberian bantuan alat pasca panen dan pengolahan, serta program kemitraan dengan perusahaan pengolahan tembakau untuk memberikan kepastian pasar dan harga bagi petani. Kemitraan ini juga membantu petani mendapatkan akses terhadap teknologi, modal, dan pelatihan.
"Dengan adanya kemitraan yang kuat, diharapkan kesejahteraan petani tembakau dapat meningkat. Kementan mendorong petani untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas yang baik sesuai dengan standar pasar," kata Heru.
Tak ketinggalan, program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap para petani tembakau. Harapannya, dengan berbagai insentif ini, kesejahteraan petani semakin meningkat dan kontribusi mereka terhadap perekonomian semakin kuat.
Sementara itu, CEO Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), Anton Rizki Sulaiman menekankan, pentingnya kebijakan pemerintah yang pro-petani namun tetap mendukung perkembangan industri dalam negeri.
Baca Juga: Prabowo Beri Restu RI Ekspor Beras ke Sejumlah Negara
"Jangan melakukan kebijakan proteksionis yang merugikan produsen dalam negeri. Fokus pada insentif untuk mendukung perkembangan industri pengolahan agar mampu membeli komoditas dengan harga bersaing dan menguntungkan petani," tegas Anton.
Ia juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan besar di sektor ini, salah satunya adalah sistem pendataan yang belum solid, terutama antara perkebunan besar dan perkebunan rakyat.
"Selain itu, komoditas pertanian unggulan sendiri masih menghadapi berbagai persoalan, salah satunya adalah masih lemahnya sistem pengumpulan data. Terdapat dua sumber utama data perkebunan, yaitu perkebunan besar yang dikelola perusahaan negara dan swasta serta perkebunan yang dikelola masyarakat atau perkebunan rakyat," imbuh Anton.
Kontribusi Industri Tembakau
Industri tembakau memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai dapat menghambat target pemerintah dalam perekonomian.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin, menjelaskan pentingnya peran industri tembakau terhadap pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI