Suara.com - Sektor pertanian kembali membuktikan perannya sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kontribusi sektor ini mencapai 11,31 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2024.
Angka ini menempatkannya sebagai penyumbang ketiga terbesar bagi ekonomi, setelah perdagangan dan industri pengolahan.
"Kontribusi ini menempatkan sektor pertanian sebagai penyumbang ketiga terbesar terhadap PDB, setelah sektor perdagangan dan industri pengolahan," ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, seperti dikutip Kamis (24/4/2025).
Tak hanya menyumbang angka besar ke PDB, sektor ini juga membawa dampak nyata bagi masyarakat, khususnya petani. Komoditas andalan seperti tembakau, kakao, dan kopi bukan hanya menjadi sumber penghasilan utama petani, tetapi juga menggerakkan industri pengolahan dan menciptakan lapangan kerja di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Dirjen Perkebunan di Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto menjelaskan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Misalnya, pemberian bantuan alat pasca panen dan pengolahan, serta program kemitraan dengan perusahaan pengolahan tembakau untuk memberikan kepastian pasar dan harga bagi petani. Kemitraan ini juga membantu petani mendapatkan akses terhadap teknologi, modal, dan pelatihan.
"Dengan adanya kemitraan yang kuat, diharapkan kesejahteraan petani tembakau dapat meningkat. Kementan mendorong petani untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas yang baik sesuai dengan standar pasar," kata Heru.
Tak ketinggalan, program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap para petani tembakau. Harapannya, dengan berbagai insentif ini, kesejahteraan petani semakin meningkat dan kontribusi mereka terhadap perekonomian semakin kuat.
Sementara itu, CEO Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), Anton Rizki Sulaiman menekankan, pentingnya kebijakan pemerintah yang pro-petani namun tetap mendukung perkembangan industri dalam negeri.
Baca Juga: Prabowo Beri Restu RI Ekspor Beras ke Sejumlah Negara
"Jangan melakukan kebijakan proteksionis yang merugikan produsen dalam negeri. Fokus pada insentif untuk mendukung perkembangan industri pengolahan agar mampu membeli komoditas dengan harga bersaing dan menguntungkan petani," tegas Anton.
Ia juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan besar di sektor ini, salah satunya adalah sistem pendataan yang belum solid, terutama antara perkebunan besar dan perkebunan rakyat.
"Selain itu, komoditas pertanian unggulan sendiri masih menghadapi berbagai persoalan, salah satunya adalah masih lemahnya sistem pengumpulan data. Terdapat dua sumber utama data perkebunan, yaitu perkebunan besar yang dikelola perusahaan negara dan swasta serta perkebunan yang dikelola masyarakat atau perkebunan rakyat," imbuh Anton.
Kontribusi Industri Tembakau
Industri tembakau memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai dapat menghambat target pemerintah dalam perekonomian.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin, menjelaskan pentingnya peran industri tembakau terhadap pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun