Suara.com - Perubahan kebijakan pupuk bersubsidi yang ditetapkan Presiden Republik (RI) Prabowo Subianto mampu memberikan hasil positif bagi ketahanan pangan.
Penyederhanaan regulasi dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi yang telah dijalankan mendorong peningkatan luas panen dan produksi beras, dimana pada periode Januari-April 2025 diproyeksikan tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
“Apa yang sudah kita lakukan (penyederhanaan regulasi dan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, Red) mendorong tingginya penebusan pupuk bersubsidi oleh petani. Hingga saat ini petani sudah menebus sekitar dua juta ton pupuk bersubsidi. Inilah yang mendorong produktivitas beras kita tertinggi,” ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono ditulis Kamis (24/4/2025).
Pada empat bulan di awal tahun ini, potensi luas panen padi nasional diperkirakan mencapai 4,56 juta hektare (ha). Luasan ini setara dengan 13,95 juta ton beras. Sebagai perbandingan luas panen padi pada periode yang sama tahun lalu hanya 3,57 juta ha, dengan demikian ada peningkatan 27,69 persen.
Sementara produksi beras tahun 2024 sebesar 11,07 juta ton, sehingga tahun ini diperkirakan naik sekitar 25,99 persen.
Pada forum internasional industri pupuk yang salah satunya dihadiri oleh Pupuk Indonesia, Wamentan menyampaikan bahwa produktivitas tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri, Indonesia tidak perlu impor beras.
Adapun konsumsi beras nasional di bulan Januari hingga April 2025 sekitar 10,37 juta ton, sehingga masih surplus.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan percepatan swasembada pangan, Presiden Prabowo telah banyak melakukan perubahan kebijakan pupuk bersubsidi.
Adapun dampak yang paling dirasakan oleh petani atas perubahan tersebut, yaitu pupuk bersubsidi dapat ditebus petani terdaftar melalui aplikasi i-Pubers Pupuk Indonesia sejak 1 Januari 2025.
Baca Juga: Pastikan Stok DKI Jakarta, Food Station Gelar Panen Bersama di Kediri
Wamentan mengungkapkan, penebusan pupuk bisa dilakukan mulai awal tahun karena Pemerintah telah banyak melakukan penyederhanaan regulasi.
Sebelumnya ada 70 regulasi yang mengatur pupuk bersubsidi, mulai dari Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Instruksi Presiden (Inpres).
Selain itu juga masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur dan SK Bupati/Walikota sebelum pupuk bersubsidi didistribusikan. Mulai tahun 2025, SK tersebut tidak lagi diperlukan.
“Itu kenapa ketika petani membutuhkan pupuk bersubsidi, pupuknya tidak ada. Pupuk bersubsidi baru datang ketika petani sudah panen. Presiden menginstruksikan untuk menyederhanakan sistem yang rumit, termasuk regulasi,” ujarnya.
Wamentan menambahkan, untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2025, Pemerintah juga menyederhanakan alur distribusinya.
Apabila sebelumnya, pupuk bersubsidi didistribusikan melalui produsen, distributor, pengecer, dan ke petani. Tahun ini, alur tersebut diubah, dari produsen langsung menuju titik serah (Poktan/Kelompok Pembudidaya Ikan/Pengecer) dan ditebus oleh petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan