- Menteri Keuangan Purbaya menyatakan anggaran pembuatan kapal KKP belum dikucurkan, berbeda dengan klaim sebelumnya di acara Kadin.
- Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan dana kapal berasal dari pinjaman luar negeri Inggris yang belum cair.
- Perselisihan ini timbul karena perbedaan data mengenai status alokasi dan pencairan dana pengadaan kapal KKP.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau anggaran pembuatan kapal untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum dikucurkan.
Pernyataan Menkeu Purbaya merespons Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang menyebut dana pembuatan kapal dalam negeri berasal dari pinjaman Pemerintah Inggris atau UK.
Menurutnya, alokasi anggaran kapal akan tetap berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Memang belum,” kata Purbaya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Ia memaparkan kalau Kemenkeu sudah melakukan pengecekan lebih lanjut secara internal soal rencana pembangunan kapal dalam negeri.
Purbaya menegaskan kalau pembangunan kapal pada dasarnya bisa dilakukan tanpa menunggu adanya pencairan dana. Dengan demikian kapal bisa dipesan selagi rencananya matang.
"Gini, kalau anda punya rencana buat kapal sekian ribu, masa nunggu sampai ada dananya dulu. Kan sudah ada rencana di depannya kan. Saya minta itu. Itu saja belum kelihatan gerakan di depannya," papar dia.
Purbaya menambahkan, komunikasi dengan Trenggono tidak menjadi persoalan. Ia menyebut hubungan keduanya berjalan baik sehingga koordinasi dinilai dapat dilakukan dengan mudah.
"Ah gampang. Pak Menteri kan sahabat saya juga, gampang," jelasnya.
Baca Juga: Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
Diketahui konflik Purbaya dan Trenggono bermula pada Selasa, 10 Februari 2026. Kala itu Menkeu Purbaya menghadiri acara Revitalisasi Galangan Kapal yang diadakan Kadin Indonesia di Jakarta.
Purbaya mengaku heran karena para pengusaha galangan kapal mengeluh belum menerima pesanan (order) dari KKP, padahal ia mengklaim anggaran untuk pengadaan kapal sudah dikucurkan oleh Kementerian Keuangan.
“Uangnya gue keluarin. Ini mungkin kalian kurang aktif atau gimana nih? Kenapa KKP belum ada order ke sana?" ujar Purbaya dalam acara tersebut.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono tidak tinggal diam. Ia mengunggah tangkapan layar berita pernyataan Purbaya di akun Instagram pribadinya (@swtrenggono) dengan kalimat yang cukup tajam dan menantang pada Selasa (10/2/2026).
"Yth Menteri Keuangan, supaya Anda paham dan cerdas, bahwa dana pembangunan kapal itu bersumber dari pinjaman luar negeri dari pemerintah UK," tulis Trenggono dalam keterangannya.
Inti perselisihan tersebut terletak pada perbedaan data mengenai status anggaran.
Menurut Purbaya, dana sudah dialokasikan atau “keluar” sehingga seharusnya proses pemesanan kapal ke industri lokal sudah berjalan.
Sedangkan menurut Trenggono, proyek pembangunan sekitar 1.500 kapal itu didanai melalui skema pinjaman luar negeri (Credit Export) dari pemerintah Inggris (UK) dan dananya memang belum cair atau masuk ke KKP untuk dibelanjakan.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
Purbaya Ajak Kapolri Selesaikan Masalah Iklim Investasi Indonesia
-
Kemenhub Larang 13 Kapal Modifikasi untuk Angkut Penumpang Saat Mudik
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
-
Setelah Gaspol IHSG Terkoreksi 0,38% di Sesi I, 386 Saham Turun
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah