- Menteri Keuangan membantah rumor pencalonan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua OJK karena proses seleksi masih berjalan.
- Panitia Seleksi (Pansel) OJK fokus memilih kandidat terbaik untuk menggantikan Anggota Dewan Komisioner OJK.
- Anggota partai politik harus mengundurkan diri dari kepengurusannya sebelum resmi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara mengenai isu pencalonan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menjadi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kata dia, rumor Misbakhun yang juga merupakan fraksi Partai Golkar dinilai kurang tepat.
Pasalnya, Purbaya yang sebagai Ketua Panitia Seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau Pansel ADK masih mencari sosok yang tepat.
“Oh yang Komisi XI? Enggak, itu kan politik. Enggak, enggak seperti itu. Rumor itu mungkin salah,” kata Purbaya dalam di Financial Hall, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dia mengatakan bahwa Pansel OJK bakal memilih calon dan kandidat yang terbaik. Apalagi, pendaftaran calon Ketua OJK masoih dibuka dan akan diseleksi ketat.
"Ada yang kita pilih yang terbaik aja Kalau yang mau ikut juga boleh daftar," jelasnya.
Sebelumnya, Pansel ADK OJK mengungkapkan anggota partai politik yang terpilih menjadi ADK OJK wajib mengundurkan diri saat ditetapkan menjadi ADK.
“Pencalonan itu kan panjang dari sekarang daftar sampai nanti fit and proper di DPR. Di Undang-undang disebutkan bahwa itu [keluar dari parpol] sebelum ditetapkan menjadi ADK,” kata Ketua Sekretariat Pansel OJK Arief Wibisono menuturkan dalam konferensi pers, Rabu (11/2/2026).
Dia menjelaskan saat memberikan berkas pendaftaran, anggota parpol tersebut masih bisa mengikuti proses seleksi. Pasalnya, pendaftaran dibuka untuk seluruh WNI.
Baca Juga: Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
“Boleh [daftar], tapi bikin pernyataan. 'Kami akan mengundurkan...' Itu kan hak warga negara. Anda enggak usah nyiapin ya [nanti] ada suratnya ya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
-
Purbaya Pusing Anggaran Kesehatan Makin Besar Tiap Tahun, 2026 Tembus Rp 247,3 Triliun
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
-
Setelah Gaspol IHSG Terkoreksi 0,38% di Sesi I, 386 Saham Turun
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe