Suara.com - Kinerja APBN triwulan I-2025 terjaga dengan baik, yang tecermin dari defisit anggaran yang terkendali dalam batas aman sebesar Rp104,2 triliun (0,43% PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan keseimbangan primer positif Rp17,5 triliun.
Serta posisi kas surplus Rp145,8 triliun (SILPA). Rinciannya, kinerja pendapatan negara dan hibah ampai dengan Maret 2025 mencapai Rp516,1 triliun (17,2% dari target APBN).
" Sementara Belanja Negara mencapai Rp620,3 triliun (17,1% dari pagu APBN) dengan tren yangmenguat di bulan Maret 2025," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Lalu, realisasi pembiayaan anggaran on track, mencapai Rp250,0 triliun atau 40,6% dari target APBN. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi pembiayaan utang sebesar Rp270,4 triliun (34,8% dari target APBN 2025 sebesar Rp775,9 triliun) dan pembiayaan non-utang sebesar minus Rp20,4 triliun.
Pembiayaan utang dipenuhi melalui SBN (neto) sebesar Rp282,6 triliun dan pinjaman (neto) sebesar minus Rp12,3 triliun.
"Pembiayaan utang senantiasa dilaksanakan secara hati-hati dan terukur dengan memperhatikan outlook defisit APBN dan likuiditas Pemerintah, serta mencermati dinamika pasar keuangan dan menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko utang," katanya.
Tentunya dalam penarikan utang baru ini, pemerintah akan terus melakukannya secara hati-hati dan terukur dengan memperhatikan proyeksi dari defisit APBN, serta ketersediaan likuiditas pemerintah dan mencermati dinamika pasar keuangan.
"Tentu (kami) mencermati dinamika pasar keuangan dan termasuk pasar obligasi, serta menjaga keseimbangan antara tingkat biaya dan risiko utang. Pemerintah akan terus mengoptimalkan peranan instrumen APBN sebagai shock absorber dan sekaligus mengakselerasi pencapaian target pembangunan melalui berbagai kebijakan," bebernya.
Sedangkan, penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun (16,1% dari target APBN), terjadi pembalikan tren menjadi positif khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di bulan Maret 2025 sebesar Rp134,8 triliun.
Baca Juga: Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
Lalu, rebound dibandingkan bulan Februari 2025 sebesar Rp98,9 triliun. Penerimaan bulan Maret 2025 tersebut mencapai 41,8% dari total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada triwulan-I 2025 sebesar Rp322,6 triliun.
Peningkatan penerimaan pajak ini ditopang oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax.
"Kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track," katanya.
Sehingga ke depan diharapkan pelaksanaan penarikan pajak akan lebih efisien dan penerimaan pajak diprakirakan akan tumbuh secara lebih optimal.
Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat.
Sedangkan, realisasi belanja negara pada triwulan I-2025 mencapai Rp620,3 triliun (17,1 % dari pagu APBN), meningkat signifikan di bulan Maret 2025 sebesar Rp272,2 triliun (realisasi s.d. Februari 2025 sebesar Rp348,1 triliun). Hal ini menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber dapat berfungsi optimal untuk meredam gejolak perekonomian, menjaga stabilisasi ekonomi, dan menjaga daya beli masyarakat melalui pembayaran THR, Subsidi (BBM, LPG, diskon listrik, pupuk), dan Perlinsos (a.l. PKH, Sembako, PIP, JKN).
Realisasi tersebut didorong oleh Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp413,2 triliun (15,3% dari target APBN) dan Transfer Ke Daerah yang mencapai Rp207,1 triliun (22,5% dari target APBN).
Sebelumnya, ketidakpastian perekonomian global makin tinggi didorong kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS awal April 2025, serta langkah retaliasi oleh Tiongkok dan kemungkinan dari sejumlah negara lain meningkatkan fragmentasi ekonomi global dan menurunnya volume perdagangan dunia.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 diprakirakan akan menurun dari 3,2% menjadi 2,9% dengan penurunan terbesar terjadi di AS dan Tiongkok sejalan dengan dampak perang tarif kedua negara tersebut.
Berita Terkait
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN
-
Polemik Kurban 1.098 Sapi dari APBN Rp100 Miliar: Uang Presiden atau Rakyat?
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak