Suara.com - Badan Pengeloa Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara) bakal menjadi lembaga yang bernilai tinggi. Pasalnya, nilai aset yang dikelola Danantara bisa mencapai USD 1 triliun atau setara Rp16.000 triliun.
Kepala Badan Pelaksana Danantara, Rosan Roeslani menjelaskan, dana itu berasal dari 844 BUMN yang meliputi anak usaha, cucu dan cicit usaha, di mana nilai asetnya mencapai USD982 miliar.
"Itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi, jadi kalau ditotal ada 844 perusahaan, dan itu sudah resmi berada di kepemilikan Danantara sejak 21 Maret yang lalu," ujar Rosan di Jakarta Convention Center (JCC),
Rosan menambahkan, dana tersebut akan ditambah dari aset-aset yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Jadi ini semua yang tadinya berada di Setneg, akan berada di bawah Danantara, itu maksudnya," imbuh Menteri Investasi dan Hilirisasi itu.
Kelola 844 BUMN
Rosan memastikan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu usahanya kini telah resmi berada di bawah kepemilikan penuh Danantara. Kepastian ini menandai perubahan struktur kepemilikan saham prioritas BUMN, yang sebelumnya dipegang oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.
"Sejak diluncurkan oleh Bapak Presiden pada 21 Maret 2025, seluruh BUMN dan entitas turunannya, total sebanyak 844 perusahaan, telah resmi menjadi bagian dari Danantara," ungkap Rosan dalam acara Town Hall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center, Senin (28/4/2025).
Rosan menilai bahwa kehadiran Danantara hadir pada waktu yang tepat, mengingat situasi global yang diliputi ketidakpastian akibat konflik geopolitik dan perang dagang. Menurutnya, situasi ini mendorong banyak negara untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Baca Juga: Era Pengawas Baru, Rosan Peringatkan Bos BUMN Tak Ada Toleransi
"Kondisi global yang tidak menentu menyadarkan kita bahwa bangsa ini harus bertumpu pada kekuatan ekonominya sendiri. Kita tak bisa terus bergantung pada kekuatan ekonomi dari negara lain," kata dia.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan Danantara merupakan implementasi nyata dari semangat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
"Kita tetap menghormati mekanisme pasar, namun pemerintah berhak turun tangan ketika mekanisme tersebut menyimpang dari tujuan pembangunan dan kepentingan nasional. Dalam konteks itu, Danantara menjadi wujud nyata peran negara dalam menjaga arah pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan," kata Rosan.
Tak Ada Toleransi
Rosan meminta para Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak bermain-main dalam pengelolaan. Apalagi, kekinian kepemilikan perusahaan pelat merah telah berpindah dari Kementerian BUMN ke Danantara. Menurut Rosan, seluruh Bos BUMN harus terapkan 3K, yaitu Karakter, Kompetensi, dan Komitmen.
"Karakter, semua BUMN para pimpinannya harus mempunyai karakter yang bersih, harus mempunyai karakter yang profesionalisme, harus mempunyai karakter yang menjiwai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
-
Pendampingan PNM Dirasakan Langsung oleh Perempuan Pesisir Kaltim
-
Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen
-
Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
-
Saham-saham Milik Konglomerat Terancam Aturan Free Float, Potensi Delisting?
-
Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur
-
Tak Hanya Danantara, Lembaga Keuangan Asing Bisa Jadi Pemegang Saham BEI
-
Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual