Suara.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari hasil keuntungan pada kinerja keuangan di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten konstruki itu yang digelar di Plaza PP, Jakarta, Rabu. 30 April 2025.
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan, hasil keuntungan yang didapat perseroan akan digunakan sebagai laba ditahan.
"Tadi sebenarnya sudah dibahas dalam RUPS itu sebagai cadangan, keuntungan yang ada," ujar Novel dalam paparan publik, Rabu (30/4/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto menjelaskan, alasan perseroan menahan laba bersih tahun 2024, karena memang industri konstruksi memang tengah ketat. Sehingga, bilang dia, laba bersih tersebut digunakan untuk modal kerja perseroan.
"Karena pertama adalah di sektor konstruksi, khususnya BUMN karya ini kan terkait dengan modal kerja ini cukup tight banget," ucap dia.
Selain itu, sambung Agus, pemerintah juga baru membuka blokir APBN secara bertahap untuk pembangunan infrastruktur. Misalnya, pemblokiran dana infrastruktur untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"itu kan baru beberapa, hususnya yang di IKN ini sudah dan di Kementerian PU ini juga bertahap. Nah tentunya cadangan ini kita gunakan untuk memperkuat struktur permodalan kita," kata dia.
Kinerja Keuangan 2024
PTPP mencatatkan laba bersih sebesar Rp 415,65 miliar sepanjang tahun buku 2024. Meski laba bersih tersebut mengalami penyesuaian sebesar 13,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya, pencapaian ini mencerminkan resiliensi dan kemampuan adaptif PTPP dalam menghadapi tekanan biaya di tengah iklim ekonomi dan proyek yang semakin kompleks.
Baca Juga: Trans Marine Bagi-bagi Dividen Rp280 Miliar
Dari laporan keuangan resmi yang dirilis perusahaan, pendapatan usaha PTPP tumbuh 7,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 19,81 triliun dari sebelumnya Rp 18,46 triliun pada 2023. Peningkatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan tetap produktif dan agresif dalam menggarap proyek strategis, terutama di sektor jasa konstruksi.
Kontribusi utama berasal dari segmen jasa konstruksi sebesar Rp 16,17 triliun, yang mencerminkan posisi PTPP sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Segmen EPC berkontribusi Rp 2,05 triliun, diikuti properti dan realty sebesar Rp 795,18 miliar. Pendapatan juga tercatat dari segmen lain seperti jalan tol, energi, pertambangan, pracetak, dan persewaan peralatan.
Di tengah peningkatan pendapatan, PTPP tetap menghadapi tantangan dari sisi struktur biaya. Beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 17,17 triliun dari Rp 16,08 triliun tahun sebelumnya.
Meski demikian, laba kotor tetap tumbuh 10,52 persen menjadi Rp 2,63 triliun, menandakan pengelolaan proyek yang efisien dan kemampuan untuk menjaga margin di tengah tekanan biaya material dan tenaga kerja.
Perusahaan juga mencatat beberapa beban non-operasional yang meningkat, seperti beban keuangan sebesar Rp 1,89 triliun (naik dari Rp 1,20 triliun), serta beban lainnya dan pajak. Namun demikian, PTPP berhasil menjaga posisi laba bersih tetap positif, menunjukkan bahwa perusahaan mampu menjaga arus kas dan ekuitas secara sehat.
Manajemen PTPP menilai bahwa tahun 2024 adalah periode transisi penting menuju efisiensi jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok