Suara.com - PT General Energy Bali (GEB), pengelola PLTU Celukan Bawang, memastikan bahwa pembangkit listrik mereka bukanlah penyebab blackout yang melumpuhkan seluruh Bali, Jumat sore (2/5). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Manajer Teknis PLTU Celukan Bawang, Helmy Rosadi, menyusul simpang siur informasi di publik.
Menurut Helmy, pemadaman listrik total di Bali disebabkan oleh gangguan besar pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Jawa Timur.
Gangguan ini berdampak langsung pada sistem kabel laut yang menghubungkan Jawa dan Bali. Akibatnya, pasokan daya ke Bali melalui empat sirkit kabel laut—yang normalnya mengalirkan 270 MW—drop/mati hingga 0 MW.
“Terjadi ketimpangan besar antara pasokan daya dan beban di Subsistem Bali. Ini membuat frekuensi listrik anjlok curam di luar batas aman, sehingga seluruh pembangkit, baik milik PLN maupun swasta, termasuk kami, harus melepaskan diri dari jaringan secara otomatis demi menjaga keselamatan unit,” kata Helmy ditulis Minggu (4/5/2025).
Helmy menepis anggapan yang menyebut PLTU Celukan Bawang sebagai pemicu utama padamnya listrik di Bali.
"Faktanya, PLTU Celukan Bawang Unit 2 baru trip satu menit setelah pembangkit lain di Bali lebih dulu terlepas dari sistem/trip,” ujarnya.
Helmy menjelaskan, trip Unit 2 terjadi karena sistem yang terganggu menyedot daya reaktif (MVAR) melebihi kapasitas aman. Saat kejadian, MVAR yang terserap mencapai 228, jauh di atas batas maksimal 80 MVAR.
“Ini bukan kesalahan kami. Ini respons otomatis sistem terhadap gangguan besar di jaringan,” tegasnya.
Setelah blackout terjadi, tim teknis PLTU Celukan Bawang langsung menjalankan prosedur darurat sesuai SOP blackout. Pengecekan menyeluruh dilakukan demi memastikan semua unit dalam kondisi aman sebelum dioperasikan kembali.
Baca Juga: Senandung Kristal, Aroma Matcha, dan Suara Jiwa: Gdas Bali Hadirkan Healing Holistic di Jakarta
Pemadaman listrik merupakan kondisi di mana aliran listrik terhenti sementara di suatu wilayah. Kejadian ini bisa terjadi secara terencana maupun tidak terencana. Pemadaman terencana biasanya dilakukan oleh perusahaan penyedia listrik untuk melakukan pemeliharaan jaringan atau perbaikan.
Sementara itu, pemadaman tak terencana bisa disebabkan oleh gangguan teknis, cuaca ekstrem, atau kerusakan infrastruktur.
Dampak dari pemadaman listrik cukup luas, baik bagi masyarakat umum maupun sektor industri. Di lingkungan rumah tangga, pemadaman listrik dapat mengganggu aktivitas sehari-hari seperti memasak, belajar, atau bekerja dari rumah.
Bagi dunia usaha dan industri, terhentinya aliran listrik bisa menyebabkan kerugian ekonomi akibat berhentinya proses produksi. Rumah sakit dan fasilitas publik lainnya juga sangat rentan terhadap dampaknya, terutama jika tidak memiliki sumber daya cadangan.
Untuk mengurangi dampak pemadaman, masyarakat diimbau untuk memiliki persiapan, seperti menyediakan penerangan darurat, power bank, atau genset kecil. Selain itu, perusahaan listrik juga dituntut untuk meningkatkan keandalan jaringan dan transparansi informasi kepada pelanggan. Pemberitahuan dini terkait jadwal pemadaman sangat membantu masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas mereka.
Pemerintah dan penyedia listrik terus berupaya memperkuat infrastruktur kelistrikan, termasuk penggunaan teknologi smart grid dan pengembangan energi terbarukan. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak juga turut berperan dalam menjaga kestabilan pasokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya