Suara.com - PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di Jl. Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.
Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.
Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya ditulis Rabu (7/5/2025).
Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, PT Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.
PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Sumatra Barat.
PT Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Baca Juga: Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh
Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1960, Jasa Raharja hadir sebagai wujud kepedulian negara terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, baik pejalan kaki, pengendara, maupun penumpang.
Fokus utama Jasa Raharja adalah memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, cacat tetap, atau meninggal dunia.
Santunan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang timbul akibat kecelakaan, seperti biaya perawatan medis, rehabilitasi, atau biaya pemakaman. Besaran santunan yang diberikan telah diatur oleh pemerintah dan disesuaikan secara berkala.
Dana yang digunakan Jasa Raharja untuk memberikan santunan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hal ini memastikan keberlanjutan program perlindungan dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan semakin banyak nyawa yang dapat diselamatkan.
Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui inovasi teknologi dan kerjasama dengan berbagai pihak, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang optimal dan responsif bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan ASIsrael, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek