Suara.com - Sebuah ironi pahit terungkap dalam diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, membuka mata publik terhadap realita getir yang dihadapi para pekerja informal dari kelompok miskin dan miskin ekstrem.
Di tengah himpitan ekonomi, uang belasan ribu rupiah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ternyata harus "bertarung" sengit dengan kebutuhan mendasar akan sebakul beras.
Robert mengungkapkan bahwa para pekerja informal dari lapisan ekonomi paling bawah lebih memilih untuk mengamankan perut yang keroncongan dengan membeli 1 hingga 1,5 kilogram beras daripada menyisihkan uang sebesar Rp 16.800 per bulan untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tapi mereka (pekerja) sampaikan, Rp 16.800 itu mungkin dianggap kecil per bulan, tapi uang segini kalau dibeli beras sudah bisa 1,5 kilogram," ujar Robert dengan nada prihatin dalam Diskusi Publik Keasistenan Utama VI tersebut.
Pernyataan ini sontak menggambarkan jurang yang menganga antara idealisme perlindungan sosial dan realitas ekonomi kaum papa.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan gencar mendorong pekerja informal yang dianggap mampu secara finansial untuk menjadi peserta mandiri, dengan kewajiban membayar iuran sebesar Rp 16.800 untuk kedua program jaminan tersebut.
Bahkan, petani dan nelayan pun menjadi target sosialisasi untuk ikut serta dalam skema kepesertaan mandiri ini.
Namun, temuan Ombudsman ini menjadi tamparan keras bagi pendekatan tersebut.
Baca Juga: Stok Beras 3,5 Juta Ton, tapi Harga Tetap Mahal: Ilusi Ketahanan Pangan?
Bagi mereka yang berjuang untuk makan sehari-hari, konsep risiko di masa depan dan manfaat yang belum pasti terasa jauh panggang dari api.
Prioritas utama mereka adalah memastikan ketersediaan pangan untuk keluarga saat ini. Iuran BPJS Ketenagakerjaan, meski nominalnya terlihat kecil, menjadi beban yang signifikan dan menggerogoti anggaran belanja harian yang sudah sangat terbatas.
Robert Na Endi Jaweng dengan tegas mengharapkan adanya pergeseran paradigma dalam melihat perlindungan sosial bagi kelompok pekerja miskin ini.
Ia menyerukan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas alternatif sumber pembiayaan di luar skema kepesertaan mandiri.
"Kita berharap bapak-ibu BPJS maupun pemerintah melihat ini sebagai pemenuhan tanggung jawab, bukan bagian dari aksi karikatif, bukan bagian dari sesuatu yang seolah belas kasihan kepada yang miskin," pungkas Robert.
Pernyataan ini menyoroti bahwa perlindungan sosial seharusnya menjadi hak fundamental warga negara, terutama bagi mereka yang paling rentan secara ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit