Pernyataan Ombudsman ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana negara dapat hadir secara lebih efektif dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal miskin.
Beberapa alternatif pembiayaan yang mungkin dapat dipertimbangkan antara lain:
Skema Subsidi Silang yang Lebih Progresif: Mengoptimalkan kontribusi dari pekerja formal dan perusahaan untuk mensubsidi iuran pekerja informal yang kurang mampu.
Alokasi Anggaran Negara: Menganggarkan dana khusus dari APBN maupun APBD untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja miskin dan miskin ekstrem.
Kemitraan dengan Pihak Ketiga: Menggandeng perusahaan swasta melalui program CSR atau filantropi untuk mendukung pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja informal.
Program Pemerintah Daerah yang Terintegrasi: Pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk program jaminan sosial bagi pekerja informal di wilayahnya, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dilema yang dihadapi pekerja informal miskin ini bukan hanya sekadar persoalan individu. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dapat menghambat peningkatan produktivitas nasional, mengancam kesejahteraan sosial, dan mencederai prinsip keadilan sosial. Pekerja yang terus dihantui rasa cemas akan risiko kecelakaan kerja atau kematian tanpa adanya jaminan, tentu tidak dapat bekerja dengan tenang dan optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan
-
Padahal Labanya Melonjak 44 Persen, Tapi Saham Perusahaan Haji Isam JARR Melempem