Pernyataan Ombudsman ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana negara dapat hadir secara lebih efektif dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal miskin.
Beberapa alternatif pembiayaan yang mungkin dapat dipertimbangkan antara lain:
Skema Subsidi Silang yang Lebih Progresif: Mengoptimalkan kontribusi dari pekerja formal dan perusahaan untuk mensubsidi iuran pekerja informal yang kurang mampu.
Alokasi Anggaran Negara: Menganggarkan dana khusus dari APBN maupun APBD untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja miskin dan miskin ekstrem.
Kemitraan dengan Pihak Ketiga: Menggandeng perusahaan swasta melalui program CSR atau filantropi untuk mendukung pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja informal.
Program Pemerintah Daerah yang Terintegrasi: Pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk program jaminan sosial bagi pekerja informal di wilayahnya, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dilema yang dihadapi pekerja informal miskin ini bukan hanya sekadar persoalan individu. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dapat menghambat peningkatan produktivitas nasional, mengancam kesejahteraan sosial, dan mencederai prinsip keadilan sosial. Pekerja yang terus dihantui rasa cemas akan risiko kecelakaan kerja atau kematian tanpa adanya jaminan, tentu tidak dapat bekerja dengan tenang dan optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem