Suara.com - Sebuah ironi pahit terungkap dalam diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, membuka mata publik terhadap realita getir yang dihadapi para pekerja informal dari kelompok miskin dan miskin ekstrem.
Di tengah himpitan ekonomi, uang belasan ribu rupiah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ternyata harus "bertarung" sengit dengan kebutuhan mendasar akan sebakul beras.
Robert mengungkapkan bahwa para pekerja informal dari lapisan ekonomi paling bawah lebih memilih untuk mengamankan perut yang keroncongan dengan membeli 1 hingga 1,5 kilogram beras daripada menyisihkan uang sebesar Rp 16.800 per bulan untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tapi mereka (pekerja) sampaikan, Rp 16.800 itu mungkin dianggap kecil per bulan, tapi uang segini kalau dibeli beras sudah bisa 1,5 kilogram," ujar Robert dengan nada prihatin dalam Diskusi Publik Keasistenan Utama VI tersebut.
Pernyataan ini sontak menggambarkan jurang yang menganga antara idealisme perlindungan sosial dan realitas ekonomi kaum papa.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan gencar mendorong pekerja informal yang dianggap mampu secara finansial untuk menjadi peserta mandiri, dengan kewajiban membayar iuran sebesar Rp 16.800 untuk kedua program jaminan tersebut.
Bahkan, petani dan nelayan pun menjadi target sosialisasi untuk ikut serta dalam skema kepesertaan mandiri ini.
Namun, temuan Ombudsman ini menjadi tamparan keras bagi pendekatan tersebut.
Baca Juga: Stok Beras 3,5 Juta Ton, tapi Harga Tetap Mahal: Ilusi Ketahanan Pangan?
Bagi mereka yang berjuang untuk makan sehari-hari, konsep risiko di masa depan dan manfaat yang belum pasti terasa jauh panggang dari api.
Prioritas utama mereka adalah memastikan ketersediaan pangan untuk keluarga saat ini. Iuran BPJS Ketenagakerjaan, meski nominalnya terlihat kecil, menjadi beban yang signifikan dan menggerogoti anggaran belanja harian yang sudah sangat terbatas.
Robert Na Endi Jaweng dengan tegas mengharapkan adanya pergeseran paradigma dalam melihat perlindungan sosial bagi kelompok pekerja miskin ini.
Ia menyerukan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas alternatif sumber pembiayaan di luar skema kepesertaan mandiri.
"Kita berharap bapak-ibu BPJS maupun pemerintah melihat ini sebagai pemenuhan tanggung jawab, bukan bagian dari aksi karikatif, bukan bagian dari sesuatu yang seolah belas kasihan kepada yang miskin," pungkas Robert.
Pernyataan ini menyoroti bahwa perlindungan sosial seharusnya menjadi hak fundamental warga negara, terutama bagi mereka yang paling rentan secara ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan