Suara.com - Sebuah insiden terjadi di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu, 11 Mei 2025, saat kapal wisata Tiga Putra mengalami kecelakaan tunggal akibat cuaca buruk.
Kapal yang mengangkut puluhan wisatawan tersebut tenggelam setelah dihantam badai sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam kejadian ini, Jasa Raharja melakukan penanganan dan memastikan seluruh korban mendapatkan hak jaminan dan santunan sesuai peraturan yang berlaku.
Dari total 104 orang yang berada di atas kapal, terdiri dari 6 awak dan 98 penumpang, 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 30 orang luka-luka.
Korban meninggal dunia yaitu Suantra dari Jambi, Rizka Nurjanah dari Sumatera Selatan, Arvarickhi Dekry dari Sumatera Barat, serta Yuni Saputri, Nessa, Tesya, dan Ratna dari Bengkulu.
Saat ini korban luka-luka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan angkutan umum sesuai amanah undang-undang. Dalam kecelakaan ini, seluruh korban luka-luka telah kami jamin sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Sedangkan santunan untuk korban meninggal dunia juga telah kami siapkan,” ujarnya ditulis Selasa (13/5/2025).
Korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya dengan nilai maksimal sebesar Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat.
Baca Juga: Istana Sampaikan Duka Atas Kecelakaan Maut, Presiden Prabowo Kasih Perintah Tegas
Selain itu, juga diberikan manfaat tambahan berupa biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta.
Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu langsung diterjunkan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Ditpolair, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak pemilik kapal, serta mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses pendataan korban sehingga pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan penyelesaian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia juga dapat dilakukan lebih cepat.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu Fitri Agustina menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses verifikasi data korban terus berlangsung.
“Kami melakukan pendampingan di rumah sakit dan posko terpadu, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.
PT Jasa Raharja mengingatkan pentingnya kesiapan keselamatan dalam pengoperasian transportasi wisata, termasuk memastikan kelayakan kapal dan memperhatikan kondisi cuaca.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan, Bikin Dolar Amerika Tertekan
-
KB Bank Perkokoh Kualitas Aset melalui Kerja Sama Sukuk dengan TBS Energi Utama
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
-
APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!
-
Harga Emas Kompak Naik! Cek Rincian Terbaru Logam Mulia di Pegadaian Hari Ini