Suara.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal menyetor modal untuk operasional BUMN pangan Agrinas.
Tiga BUMN pangan itu diantaranya PT Indra Karya (Persero) yangberubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dan PT Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Virama Karya yang menjadi Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Untuk mendapat dana segar tersebut, Wamen BUMN yang akrab disapa Tikoini meminta para tiga BUMN tersebut untuk membuat strategi bisnis ke depan agar bisa diterima oleh Danantara.
"Kita berharap bahwa bisnis plan ataupun corporate plan jangka panjang yang jelas, bahkan bisa segera disampaikan untuk [dibahas] bersama-sama dengan Danantara dan segera memberikan penyertaan modal," ujarnya dalam peluncuran PT Agrinas Pangan Nusantara, di Pos Bloc, Rabu (14/5/2025).
Menurut Tiko, dana segar tersebut bisa digunakan Agrinas untuk menjalanakan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.
Meski semua BUMN telah dikendalikan Danantara, Tiko memastikan akan tetap memelototi pembentukan susunan direksi hingga komisaris di tubuh Agrinas.
"Di sisi komisaris, di sisi komite audit, di sisi manajemen resiko, dan Kementerian BUMN terus melakukan tata kelola di manajemen dan tentunya kita harapkan berjalan," imbuh dia.
Ubah BUMN Kontruksi
Pemerintah mau mengubah bisnis BUMN-BUMN yang masih berkecimpung di sektor kontruksi. Nantinya, bisnis BUMN itu mengurusi kebutuhan pangan nasional.
Baca Juga: BUMN Ini Guyur Dana Haji Untuk Para Karyawan
Tiga BUMN itu diantara, PT Indra Karya (Persero), PT Virama Karya (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero). Ketiganya, sebelumnya memiliki lini bisnis sebagai konsultan kontruksi.
Bahkan, PT Indra Karya (Persero) telah memantapkan untuk berkecimpung di industri kelapa sawit dengan mengganti nama menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Sisanya, Yodya Karya dan Virama Karya masih dalam tahap pertimbangan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memutuskan sektor apa yang akan digarap ke depan.
"Sudah ada perencanaan, kemudian tiga BUMN itu tentunya kan sudah dengan pertimbangan, sudah ada perencanaan," ujar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi saat ditemui di kantor Kemenko Pangan yang dikutip, Selasa (18/3/2025).
Dia menuturkan, Virama Karya dan Yodya Karya akan mengurusi bisnis di komoditas perikanan dan padi. Namun, Arief tak merinci siapa-siapa saja yang akan fokus pada dua komoditas tersebut.
"Itu pasti untuk kemaslahatan, kan ada tiga kan, yang untuk sawit, yang untuk padi sama satu lagi untuk perikanan. Tanya sama Menteri BUMN, tapi itu pasti untuk kemaslahatan," Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026