Suara.com - Wacana mengenai legalisasi kasino di Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Hikmahanto Juwana, mendorong pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait potensi legalisasi kasino di tanah air.
Ia menyarankan agar pemerintah belajar dari kebijakan yang telah diterapkan di negara-negara mayoritas penduduk Muslim lainnya, seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan negara melalui devisa.
"Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki kesamaan dengan UEA yang saat ini tengah mengembangkan kasino besar di negaranya, serta Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino sejak tahun 1969," ujar Hikmahanto, dikutip dari Antara.
Hikmahanto mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka mata terhadap realitas ini dan melakukan asesmen atau penilaian yang objektif terhadap tiga aspek krusial sebelum mengambil keputusan. Aspek pertama yang perlu dikaji adalah perputaran uang yang terkait dengan aktivitas perjudian.
Merujuk pada temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dalam praktik judi daring yang beroperasi di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar sangatlah masif.
"Yang kedua adalah apakah benar bahwa masyarakat kita, yang mayoritas beragama Islam dan dikenal sangat religius, mampu sepenuhnya terlepas dari praktik perjudian? Faktanya, hal tersebut tampaknya tidak terjadi," lanjut Hikmahanto.
Poin ketiga yang dianggap tidak kalah penting oleh Hikmahanto adalah perlunya asesmen mendalam terkait dengan masalah penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, negara ini memiliki tantangan dalam hal penegakan hukum.
Meskipun pemerintah telah beberapa kali menyatakan niat untuk memberantas korporasi judi daring, kendala utama adalah keberadaan korporasi tersebut di negara-negara yang melegalkan kasino seperti Kamboja dan Myanmar. Hal ini menyulitkan upaya penindakan lintas negara.
"Nah, apabila setelah melakukan asesmen terhadap tiga hal ini dan kita menyimpulkan bahwa masalah-masalah tersebut sulit untuk diselesaikan, bukan tidak mungkin pemerintah akan memutuskan untuk melegalkan kasino, namun dengan batasan wilayah tertentu saja. Contohnya, di kawasan ekonomi khusus seperti Genting di Malaysia atau di Singapura juga ada. Namun, bagi warga Singapura sendiri, terdapat persyaratan ketat jika mereka ingin berjudi di sana," jelas pakar Geopolitik dan Ekonomi Internasional UI tersebut.
Baca Juga: Indonesia Punya Kasino Legal, Uang Judi Untuk Proyek Infrastruktur
Hikmahanto juga menyinggung sejarah legalisasi perjudian di Indonesia pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Pada masa itu, berbagai bentuk perjudian seperti Porkas dan SDSB pernah dilegalkan dengan tujuan untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan.
"Waktu itu kan juga ada Porkas, ada SDSB, itu sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah, tapi sekarang kita bisa saja melokalisirnya dan penggunaan dananya nanti, misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," ucapnya.
"Namun, tentu saja dana tersebut harus dialokasikan untuk kepentingan yang tidak bersinggungan dengan hal-hal yang sensitif, katakanlah yang terkait dengan agama dan nilai-nilai luhur lainnya," imbuhnya.
Hikmahanto mencontohkan kebijakan yang diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA). Meskipun secara hukum Islam melarang perjudian, UEA mengambil langkah strategis dengan membangun kawasan ekonomi khusus yang di dalamnya terdapat fasilitas kasino. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan negara tanpa menggeneralisasi praktik perjudian di seluruh wilayah.
Apabila pada akhirnya pemerintah Indonesia memilih untuk berkompromi dengan membuka kasino di kawasan ekonomi khusus tertentu, Hikmahanto menekankan pentingnya keberanian pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. Namun, kebijakan ini harus berjalan beriringan dengan upaya pemberantasan judi daring yang selama ini terbukti merugikan masyarakat kecil.
"Selama ini yang kita dengar sangat menyakitkan dan miris. Mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan judi online disiksa di Kamboja dan lain sebagainya, dan kita tidak memiliki kendali atas hal tersebut. Mereka keluar masuk negara secara ilegal, ditambah melakukan perbuatan yang tidak baik bagi warga negara kita. Dan ironisnya, ketika mereka disiksa, kita justru harus membantu mereka dengan mengeluarkan uang. Tentu saja hal seperti itu tidak benar," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kebanjiran Stok, Negara Tetangga Siap-siap Icip Beras dari Indonesia
-
Bakal Berduel Lawan Cape Verde, Timnas Malaysia Belum Mampu Samai Level Uji Coba Indonesia
-
Bergabung dengan Timnas Malaysia, Apa yang Menjadi Kelebihan Gabriel Palmero?
-
Blokir Situs Tak Cukup! Ini 7 Fakta Kenapa Judi Online Tetap Merajalela
-
Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera