Suara.com - Dua pemain kakap industri pembiayaan, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance), dikabarkan tengah bersiap merger, kondisi ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi dengan saksama rencana penggabungan dua entitas raksasa ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, angkat bicara terkait rencana ambisius ini. Ia menyatakan bahwa rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance sejalan dengan visi OJK untuk terus memperkuat dan melakukan konsolidasi di industri pembiayaan yang semakin kompetitif.
"Penggabungan kedua entitas yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (19/5/2025), menyoroti potensi positif merger ini dalam menjangkau konsumen yang lebih luas.
Lebih lanjut, Agusman mengungkapkan bahwa saat ini OJK masih dalam tahap memproses permohonan persetujuan merger yang diajukan oleh kedua perusahaan. Proses krusial ini meliputi analisis mendalam terhadap kelengkapan dokumen serta pemenuhan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketelitian OJK dalam proses ini tentu menjadi jaminan bagi terciptanya merger yang sehat dan sesuai regulasi.
Seperti diketahui, Adira Finance dan Mandala Finance bukanlah pemain sembarangan di kancah multifinance Indonesia. Keduanya merupakan dua perusahaan pembiayaan yang cukup besar, dengan total aset kumulatif (sebelum penggabungan) yang mencapai angka fantastis, Rp 38,4 triliun. Potensi kekuatan gabungan dari kedua entitas ini tentu akan menciptakan lanskap persaingan yang baru di industri pembiayaan.
Rencana penggabungan ini sendiri memiliki tujuan strategis untuk memperkuat posisi Adira Finance di industri multifinance Indonesia secara keseluruhan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jaringan distribusi yang dimiliki, meningkatkan kualitas layanan operasional, serta yang terpenting, menyediakan akses pembiayaan yang lebih merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari ujung Aceh hingga Papua.
Lebih jauh, terungkap bahwa MUFG Bank dan Adira Finance memiliki peran sentral dalam "perkawinan" bisnis ini. Keduanya telah menginvestasikan total Rp 7 triliun untuk mengambil alih mayoritas saham Mandala Finance, mencapai 80,6 persen kepemilikan. Rinciannya, MUFG Bank memegang kendali terbesar dengan 70,6 persen saham, sementara Adira Finance memiliki 10 persen saham Mandala Finance.
Data terbaru per tanggal 31 Maret 2025 bahkan menunjukkan penguatan kepemilikan MUFG Bank menjadi 89,26% saham Mandala Finance, sementara Adira Finance tetap dengan 10 persen saham. Struktur kepemilikan ini semakin menggarisbawahi peran dominan MUFG dalam konsolidasi industri pembiayaan di Indonesia.
Dengan skala bisnis yang lebih besar, kombinasi kekuatan dua perusahaan ini diharapkan mampu memberikan solusi keuangan yang lebih inovatif, kompetitif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai segmen.
Baca Juga: Ekonomi Lesu, OJK Ramal Penggunaan Pinjol Masih Tinggi
Rencana penggabungan usaha ini merupakan tindak lanjut dari akuisisi yang dilakukan oleh MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) dan Adira Finance yang telah diselesaikan pada 13 Maret 2024 lalu.
Dengan restu OJK yang masih dalam proses, rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance menjadi babak baru dalam peta persaingan industri pembiayaan. Potensi sinergi, perluasan jangkauan, dan kekuatan finansial gabungan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor ini dan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, mata OJK akan terus mengawasi, memastikan "perkawinan" dua raksasa ini berjalan sesuai koridor regulasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus