Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramal penggunaan pinjaman daring (pindar) atau dikenal pinjol akan tumbuh positif. Lantaran penggunaan pinjol banyak dilakukan oleh pelaku UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menilai dampak dari perlambatan ekonomi nasional pada kuartal I terhadap industri Pindar akan terus dicermati.
Namun, fleksibilitas, digitalisasi, dan fokus pada segmen underservedmembuat Pindar tetap berpotensi tumbuh positif pada kuartal mendatang, khususnya dalam pembiayaan jangka pendek dan UMKM.
"OJK akan terus mengawasi agar pertumbuhan Pindar berlangsung sehat dan berkelanjutan," kata Agusman, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (19/5/2025).
OJK pun terus mencermati kredit bermasalah bagi perusahaan pinjaman daring (pindar) atau dikenal pinjol. Hal ini dikarenakan adanya beberapa pemutusan hubungan kerja (phk) yang dilakukan pinjol.
"Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun menjadi 2,71% dari bulan sebelumnya. Pada industri Pindar, TWP90 juga masih terjaga di posisi 2,77%," bebernya.
Selain itu, dalam rangka memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar yang akan berlaku pada tanggal 4 Juli 2025. Penyelenggara Pindar dapat melakukan berbagai langkah aksi korporasi antara lain injeksi modal oleh eksisting pemegang saham, mencari strategic investor lain, serta melakukan merger atau akuisisi.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Salah satunya memberikan edukasi keuangan kepada kalanganperempuan dan pelaku UMKM di Sumatera Selatan.
Sekaligus mendidik mereka menjadi agen literasi keuangan di masyarakat. Untuk mencapai tujuan itu, OJK kembali menyelenggarakan edukasi keuangan syariah Sahabat Ibu Cakap Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (SICANTIKS) dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya, Masyarakat Sejahtera” di Palembang.
Baca Juga: Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol Agar Gadget Tidak Disadap
Kegiatan SICANTIKS di Palembang diikuti 100 anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan dan 400 Pendamping UMKM PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara luring. Serta, 4.917 Pendamping UMKM PT PNM secara daring dari wilayah regional Sumatera.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa ibu-ibu tim penggerak PKK dan pendamping UMKM dari PNM ini memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membimbing masyarakat guna memiliki pemahaman yang lebih luas terkait produk dan layanan keuangan syariah.
" Perempuan adalah madrasah pertama bagi putra-putrinya. Karena itu OJK menempatkan perempuan sebagai salah satu dari 10 segmen prioritas edukasi keuangan untuk pengelolaan keuangan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,"ujar Friderica.
Friderica juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap kejahatan digital yang makin marak, seperti pinjaman online ilegal (pinjol), investasi bodong, dan penipuan berbasis scam maupun deepfake AI. Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa OJK juga akan terus mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan, pemda, organisasi perempuan, dan legislatif untuk bersinergi dalam memperluas jangkauan literasi dan pelindungan konsumen.
"Saya ingin titip tiga hal, pertama, edukasi keuangan untuk perempuan. Kedua, Ibu arus memahami literasi dan inklusi keuangan syariah yang menciptakan generasi masa depan melek keuangan. Ketiga, sinergi dan kolaborasi, OJK tidak bisa kerja sendiri jadi ini harus disinergikan dan dikolaborasikan,” katanya.
OJK juga telah menyiapkan modul edukasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh duta literasi keuangan syariah terkait keuangan syariah, pengelolaan keuangan yang bijaksana. Serta lebih waspada dalam menghadapi fenomena kejahatan keuangan di era digital saat ini.
Tag
Berita Terkait
-
5 Tips Atur Keuangan untuk Buka Bersama agar Dompet Tetap Aman!
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Ramadan dan Gaya Hidup Konsumtif: Mengapa Keuangan Jadi Kacau?
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
-
Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!