Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) tidak melarang pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi massa atau demo. Hanya saja, dirinya menyarankan, tuntuta ndan aspirasi pengemudi ojol lebih tertuju ke aplikator Gojek dan Grab.
Sehingga, lanjut dia, aplikator tahu keluh kesah pengemudi Ojol.
"Sebenarnya kalau berkaitan dengan teknis, mustinya aspirasi itu disampaikan kepada para pelaku. Karena yang demo ini kan anak-anaknya," ujar Menhub dalam konferensi pers di Restoran Aroem yang dikutip, Selasa (20/5/2025).
Menhub menuturkan, pengemudi ojol juga harus tahu apa yang akan disampaikan. Dengan begitu, sambung dia, pihak aplikator bisa mencari solusi apa yang dikeluhkan.
"Pertanyaannya kemarin kan soal tarif, kemudian status pegawai, diskon, segala macam. Itu lah yang kita tanyakan kepada para pelaku," ucap dia.
Demo Mulai Selasa Siang
Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan pergerakan aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran pengemudi ojek online pada Selasa, 20 Mei 2025 hari ini akan dimulai pukul 12.30 WIB di Jakarta.
Konvoi massa aksi akan diberangkatkan dari Markas Garda Indonesia yang terletak di Jalan Kodam Raya Nomor 6, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat menuju titik aksi pertama di Patung Kuda.
Menurut Igun, iring-iringan konvoi akan melibatkan mobil komando serta puluhan ribu pengemudi ojol yang berkumpul dan mulai bergerak secara terorganisir menuju kawasan pusat ibu kota.
Baca Juga: Operasional KRL Normal Meski Ada Demo Pengemudi Ojol
Dijadwalkan, massa aksi akan tiba di sekitar kawasan Patung Kuda pada pukul 13.00 WIB, sebagai bagian dari gerakan demonstrasi nasional bertajuk “Aksi 205” yang serentak digelar berbagai daerah.
"Hari ini Selasa 20 Mei 2025, aksi 205 akan start konvoi mobil komando dan ojol dari Markas Garda jam 12.30 WIB menuju Patung Kuda, estimasi tiba lokasi jam 13.00 WIB," kata Igun dikutip Antara, Selasa (20/5/2025).
Dia mengatakan, demonstrasi besar pengemudi ojek online hari ini akan menyasar Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi atau perusahaan aplikator.
Dia mengatakan, demo hari ini menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online dengan tuntutan pertama Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
Kedua, DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, asosiasi, aplikator; potongan aplikasi agar turun menjadi 10 persen; Revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan kelima tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) mengedepankan cara-cara yang humanis dan tidak ada personel yang membawa senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah