Suara.com - Langkah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di provinsi-provinsi yang ada di Kalimantan (kecuali Kalimantan Utara), semakin melaju. Kali ini, di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), sudah ada beberapa Kopdes terbentuk hingga mendapatkan sertifikat badan hukum (AHU) dari Kementerian Hukum RI hingga kepengurusan Kopdes secara lengkap.
Dua Kopdes tersebut di antaranya dari Desa Parit Baru dan Desa Teluk Kapuas, yang keduanya berlokasi di Kecamatan Sungai Raya. "Artinya, ke depan, kami tinggal memperkuat business plan dan ekosistem bisnis antar desa diantara Kopdes-Kopdes yang ada di Kubu Raya," kata Direktur Utama LPDB Supomo, dalam kunjungan kerja di Kubu Raya, Kalbar, Jumat (16/5/2025).
Karena dua Kopdes tersebut berlokasi di tengah pasar dan tidak jauh dari pasar rakyat, Supomo mendorong kedua Kopdes untuk memperkuat unit usaha di sektor perdagangan sebagai agen sembako, minyak goreng, dan gas elpiji.
"Kopdes ini juga bisa bekerjasama dengan Bulog dan perusahaan besar yang ada di Kubu Raya seperti Grup Wilmar, dalam pengadaan produk sembako dan minyak goreng," imbuh Supomo.
Berhubung setiap desa berbeda potensi produk unggulannya, Supomo menyarankan agar kerjasama antar Kopdes di Kubu Raya nantinya harus diperkuat hingga bisa membentuk satu ekosistem bisnis yang sehat, kuat, dan mandiri.
"Setiap desa ada yang memiliki keunggulan komoditas, ada juga yang memiliki keunggulan lokasi. Kedua keunggulan inilah yang harus disinergikan agar bisa membentuk ekosistem antar Kopdes, khususnya di Kubu Raya," jelas Supomo.
Ke depannya, lanjut Supomo, masing-masing Kopdes di Kubu Raya secara perlahan akan terus menambah gerai atau outlet yang bisa juga menjadi unit usaha Kopdes, selain gerai sembako. "Semua barang dan produk-produk bersubsidi akan disalurkan dan dipasarkan lewat Kopdes," ulas Supomo.
Selain itu, menurut Supomo, Kopdes-Kopdes di Kubu Raya juga bisa menjadi agen BRILink. "Jadi, segala bentuk bayar-bayar warga desa, termasuk transfer dana, bisa dilakukan melalui BRILink," tukas Supomo.
Supomo optimis nantinya Kopdes di Kubu Raya bisa berjalan dengan optimal, karena sebagian besar sudah memiliki lokasi kantor koperasi yang strategis. Misalnya, Kopdes Desa Parit Baru yang mendapatkan kantor koperasi dari Bupati Kubu Raya di pasar tradisional.
Baca Juga: BRI Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp796 Triliun di Kuartal I 2025, Fokus UMKM dan Ekonomi Hijau
Sedangkan untuk Kopdes Desa Teluk Kapuas, Supomo menyarankan untuk menggunakan aset desa atau pemerintah daerah. Saat ini, kantor Kopdes Teluk Kapuas masih berdiri di atas lahan milik perorangan dengan sistem pinjam-pakai. "Namun, itu harus diperkuat penggunaan kantor tersebut di atas perjanjian kerjasama yang jelas dan kuat secara hukum," papar Supomo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Pemkab Kubu Raya Nora Sari Arani menyebutkan, di Kubu Raya ada 123 desa yang 40% lebih diantaranya sudah membentuk Kopdes Merah Putih.
"Pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Harkopnas, 100% Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di Kubu Raya," ungkap Nora Sari.
Sementara Ketua Kopdes Desa Parit Baru, Musa, menyatakan bahwa bahwa gedung Kopdes selain kantor koperasi juga akan membuka gerai sembako, simpan pinjam, hingga pusat produk kerajinan ekonomi kreatif.
Musa menyebutkan, karena Kubu Raya merupakan kota perdagangan dan jasa, maka fokus bisnis Kopdes akan mengarah pada aneka pelayanan perdagangan dan jasa. "Potensi tersebut akan kita kemas dalam bentuk produk layanan. Dan kita upayakan saling mengisi dengan Kopdes-Kopdes lain di Kubu Raya," kata Musa.
Dalam kunjungan kerja di Kubu Raya tersebut, Supomo juga berkesempatan menghadiri Musyawarah Desa Khusus di Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, hingga terbentuknya struktur kepengurusan Kopdes.
Kades Sungai Belidak Juliansyah berkomitmen mendukung program Kopdes dan sudah melakukan rekrutmen untuk pengurus Kopdes secara transparan. Baginya, Kopdes juga bisa menjadi ajang kolaborasi antar warga desa dalam memajukan desanya.
"Kopdes harus betul-betul berjalan dan berfungsi, jangan bernasib seperti BUMDes," ujar Juliansyah.***
Berita Terkait
-
BRI Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp796 Triliun di Kuartal I 2025, Fokus UMKM dan Ekonomi Hijau
-
Dukung UMKM Naik Kelas, IDCloudHost dan IT Del Bangun Ekosistem Cloud dan AI Berbasis Lokal
-
Hari Keluarga Sedunia, Shopee Bagikan Kisah Inspiratif Dhatu Rembulan & UMKM Lokal
-
Dari Komunitas ke Dunia: UMKM Binaan GEF SGP Tembus Acara Resmi KBRI Belanda
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia