Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut dirinya telah merestui salah satu BUMN menjadi Holding Investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Restu ini diberikan Erick Thohir setelah menandatangani Surat Keputasan (SK). Nantinya, Holding Investasi Danantara bertugas untuk menginvestasikan dana dividen yang dimiliki perusahaan pelat merah.
"Saya sudah tanda tangan. Nanti proses, mudah-mudahan 1-2 minggu jadi," ujar Erick di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Di kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria mengatakan setidaknya ada dana sekitar Rp 170 triliun yang bisa digunakan Holding Investasi Danantara.
"Saya punya komitmen dengan Presiden bahwa saya harus mengeluarkan, memberikan dividen Rp170 triliun setiap tahun untuk diinvestasikan oleh Mas Pandu di Danantara Investment Management," kata Dony.
Menurut Dony, dana tersebut akan disetorkan Holding Operasional ke Holding Investasi Danantara. Dia mengklaim, Danantara tidak akan mengunggakan dana pihak ketiga (DPK) perbankan untuk investasi.
"Nah ini yang kita sampaikan juga kepada publik, kepada regulator bahwa ini kekhawatiran orang bahwa yang diinvestasikan adalah DPK, kemudian juga aset-aset yang di-leverage, itu tidak ada sama sekali. Kenapa? Karena memang segregasinya sangat jelas antara operasional dan investasi," ucap dia.
Mantan Bos InJourney ini menambahkan, investasi yang dilakukan Danantara juga tidak akan membuyarkan rencana-rencana para BUMN.
"Jadi kita memisahkan dari awal, seperti tadi pertanyaan apakah nanti risikonya akan menyeret-nyeret BUMN, itu sudah jelas tidak. BUMN memiliki satu super holding sendiri namanya Danantara Asset Management," kata dia.
Baca Juga: BUMN Disebut Tahan Ijazah, Erick Thohir: Kalo Ada Saya Getok
Mau Buyback Saham Perbankan
Sebelumnya, Danantara dikabarkan tengah bersiap untuk menggebrak pasar saham dengan rencana buyback (pembelian kembali) saham bank-bank BUMN.
Aksi korporasi ini dipicu oleh guyuran dana segar dividen BUMN yang diperkirakan mencapai Rp 170 triliun, memberikan amunisi kuat bagi Danantara untuk memperkuat posisinya di sektor perbankan.
Sumber Suara.com di lingkaran Danantara mengungkapkan bahwa rencana ambisius ini kemungkinan besar akan dieksekusi pada tahun ini atau paling lambat pada awal tahun 2026, jika tidak ada aral melintang.
"Pendapatan yang kita dapatkan kira-kira mencapai Rp170 triliun dari dividen (seluruh BUMN), sebagian memang akan kita gunakan untuk buyback saham-saham bank BUMN," sebut sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya langkah ini dipandang sebagai strategi cerdas Danantara untuk memanfaatkan momentum ketersediaan dana besar sekaligus meningkatkan nilai investasi mereka di bank BUMN yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Kemenhub Larang Operasional Truk di Jalan Tol Selama Nataru, Catat Tanggalnya
-
Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS Hari Ini, Kondisi Geopolitik Jadi Pemicu
-
Saham INET Meroket Lagi Hari Ini: YTD Tembus 1.200 Persen, Ada Update Right Issue
-
PNM Kirim Karyawan Terbaik ke Malaysia, Singapura, dan Tanah Suci: Penghargaan Atas Integritas
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Kemenperin Akui Industri Otomotif Bahaya, Meski Penjualan Mobil Listrik Meroket, Ini Alasannya
-
Kemenkeu Finalisasi PMK Kepatuhan Wajib Pajak, Cek Dua Jenis Pengawasannya
-
Menperin Beberkan Industri Indonesia Masih Kuat, Ini Buktinya
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan