Suara.com - Pemerintah berjanji untuk memperbaiki iklim investasi minyak dan gas (Migas) di dalam negeri. Salah satunya dengan merombak aturan perpajakan bagi sistem kontrak bagi hasil gross split.
Kekinian, pembahasan revisi sudah masuk tahap final dan ditargetkan bisa diterbitkan dalam waktu dekat.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Djoko Siswanto menjelaskan, revisi aturan ini diyakini bisa menggairahkan investasi di dalam negeri.
"Saat ini kami sedang merevisi aturan gross split untuk perpajakannya. Secara spesifik yang direvisi misalnya, indirect tax, DMO Fuel Price. Monitoring dan evaluasi berdasarkan satu paramater saja, dan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas tidak melibatkan Kementerian Keuangan," ujar Djoko di IPA Convex 2025, ECE BSD, Tangerang Rabu (21/5/2025)
Djoko menyebut, pemeirntah Indonesia kini lebih terbuka dari masukn berbagai pihak. Maka dari itu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan kemauan dari para pemangku kepentingan.
Dia mengungkapkan, sejak tahun 2019, skema gross split dalam migas telah digunakan oleh 46 kontrak migas.
Djoko bilang, perubahan skema kontrak migas ini merupakan hasil dari pembasahan dengan kontraktor. Dia juga mengklaim belum ada keluhan dari kontraktor dari skema tersebut.
"Awalnya gross split terlalu banyak variabel untuk dapatkan insentif. Kenapa tidak dibuat mudah. Kami realisasikan itu. Sampai sekarang tidak ada feed back lanjutan. Artinya mereka senang dengan rezim baru," beber dia.
Sementara itu, Tri Winarno, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, menjelaskan kemudahan berbisnis di Indonesia bisa dilihat dari inisiatif pemerintah yang mau memberikan bagi hasil lebih kepada kontraktor terutama untuk pengelolaan blok-blok migas di wilayah frontier.
Baca Juga: ESDM Cari Perusahaan yang Mau Garap Tiga Wilayah Kerja Migas
"Indonesia mencoba lebih atraktif terutama untuk gas. Misalnya, kontraktor bisa menerima bagi hasil 50 persen atau lebih. IRR lebih dari 15-17 persen. Perizinan dipercepat, kami coba lebih atraktif, dan kurangi birokrasi," kata Tri.
Pertamina, sebagai salah satu pelaku industri migas yang juga membutuhkan membutuhkan berbagai dukungan, termasuk utamanya dari pemerintah melalui penerapan regulasi yang mendukung investasi.
Oki Muraza, Senior Vice President Technology Innovation PT Pertamina (Persero), menuturkan strategi bisnis Pertamina sudah sejalan dengan road map pemerintah untuk mencapai ketahanan energi.
"70 persen capital Expenditure 5 tahun ke depan untuk ketahanan energi. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk ketahanan energi. Ini sudah align dengan Pertamina, tingkatkan produksi, tapi diwaktu yang sama kita coba bisnis baru expanding geothermal, lalu Carbon Capture Storage dan lainnya," imbuh Oki.
Tawarkan 3 WK Migas
Pemerintah kembali membuka lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) tahun 2025. Dalam penawaran kali ini, terdapat tiga WK Migas yang ditawarkan, dengan estimasi total potensi cadangan mencapai sekitar 2,2 miliar barel oil equivalent (boe).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global