Suara.com - Koperasi Merah Putih Desa belakangan ini ramai dibahas pasca rencana pemerintah menjalankan program ini sebagai upaya memaksimalkan potensi lokal di desa dan kelurahan, dengan membangun struktur ekonomi yang sepenuhnya dikelola oleh dan untuk masyarakatnya sendiri. Program ini diharapkan menjadi lokomotif penggerak kemandirian ekonomi berbasis komunitas di seluruh penjuru Indonesia.
Tahapan Pembentukan Koperasi: Identifikasi hingga Legalitas
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih dirancang secara partisipatif dan terstruktur, memastikan setiap langkah melibatkan aktif masyarakat setempat.
- Pra-Musyawarah Desa (Pra-Musdes): Identifikasi Potensi dan Masalah Langkah awal adalah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap sumber daya, kebutuhan, dan tantangan yang ada di desa atau kelurahan. Proses identifikasi ini krusial sebagai fondasi dalam merumuskan rencana koperasi yang benar-benar relevan dan sesuai dengan kondisi spesifik wilayah tersebut.
- Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Forum Musdessus menjadi wadah bagi masyarakat untuk secara bersama-sama menyepakati pendirian koperasi. Di sinilah mereka akan memutuskan nama koperasi, serta menentukan arah dan jenis usaha yang akan dijalankan, memastikan visi koperasi selaras dengan aspirasi warga.
- Pembentukan Panitia dan Pengurus Setelah kesepakatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk pembentukan panitia pelaksana. Panitia ini memiliki tugas penting dalam mengelola seluruh proses pendirian koperasi, termasuk mengorganisir pemilihan pengurus dan pengawas yang akan memimpin jalannya koperasi.
- Penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AD/ART koperasi akan disusun secara partisipatif, mencerminkan nilai-nilai dan tujuan bersama. Penting untuk dicatat, nama koperasi harus mencantumkan unsur "Koperasi", diikuti "Desa Merah Putih" atau "Kelurahan Merah Putih", kemudian dilanjutkan dengan nama wilayah spesifiknya.
- Pendaftaran dan Legalitas Seluruh dokumen administrasi yang diperlukan, seperti berita acara, akta pendirian, dan AD/ART yang telah disepakati, harus dikumpulkan untuk proses pendaftaran secara daring melalui sistem resmi yang tersedia. Setelah melalui tahap verifikasi yang ketat, koperasi akan mendapatkan status badan hukum resmi, memberikan legitimasi penuh untuk beroperasi.
Opsi Pembentukan dan Ragam Bidang Usaha
Program Koperasi Merah Putih menawarkan tiga jalur fleksibel dalam pendirian koperasi, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan komunitas:
- Mendirikan koperasi baru yang sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dan potensi unik warga.
- Mengaktifkan kembali koperasi lama yang mungkin sudah tidak aktif, memberikan kesempatan kedua bagi entitas yang sudah ada.
- Mengembangkan koperasi yang sudah ada, dengan memperluas cakupan usaha dan memperkuat struktur organisasinya untuk dampak yang lebih besar.
Jenis usaha yang dapat dijalankan oleh koperasi sangat beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi ekonomi lokal. Beberapa contoh bidang usaha yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Toko sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
- Klinik kesehatan atau apotek desa untuk meningkatkan akses layanan kesehatan.
- Simpan pinjam atau pembiayaan mikro untuk mendukung permodalan usaha kecil.
- Layanan cold storage untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan lokal.
- Unit produksi makanan lokal yang mengolah hasil pertanian atau perkebunan setempat.
Jadwal Pelaksanaan dan Kriteria Pengurus
Pelaksanaan program Koperasi Merah Putih telah direncanakan secara sistematis:
Januari – Maret 2025: Tahap awal fokus pada pelatihan fasilitator dan penyuluhan di tingkat daerah, membekali para pendamping dengan pengetahuan yang memadai.
April – Juni 2025: Periode ini diperuntukkan bagi pelaksanaan musyawarah di tingkat desa/kelurahan dan pengajuan legalitas koperasi.
12 Juli 2025: Puncak dari program ini akan ditandai dengan peluncuran nasional koperasi secara serentak di seluruh Indonesia, menandai dimulainya era baru kemandirian ekonomi komunitas.
Baca Juga: Contoh Proposal Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Kualitas kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan koperasi. Oleh karena itu, pengurus koperasi harus memenuhi kriteria tertentu:
Memiliki pemahaman dasar yang kuat tentang prinsip-prinsip dan operasional koperasi.
Menunjukkan komitmen, integritas, dan loyalitas yang tinggi terhadap koperasi dan anggotanya.
Siap bekerja secara sukarela demi kepentingan seluruh anggota dan kemajuan koperasi.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif
-
KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol
-
Mufti Anam Geram Budi Arie Batalkan Rapat dengan Komisi VI DPR Hari Ini: Jangan Lihat Baju Kami PDIP
-
Dana Koperasi Merah Putih Capai Rp550 Triliun, Dari Mana Sumbernya?
-
Mengupas Tuntas Pengertian dan Manfaat Unggul Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya