Suara.com - Proposal pendirian Koperasi Merah Putih ini bisa Anda sesuaikan dengan kondisi desa Anda.
Proposal ini bersifat umum dan bisa digunakan untuk pengajuan ke Dinas Koperasi, Pemerintah Desa, hingga lembaga pendukung seperti Kementerian Koperasi dan UKM.
PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA \[NAMA DESA]
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan ekonomi desa merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam semangat gotong royong dan kemandirian, Koperasi Merah Putih hadir sebagai model ekonomi kerakyatan berbasis lokal yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Di Desa \[Nama Desa], potensi sumber daya manusia dan alam sangat besar, namun belum terkelola secara optimal.
Oleh karena itu, kami menginisiasi pendirian Koperasi Merah Putih Desa \[Nama Desa] sebagai wadah ekonomi produktif yang berbasis partisipasi warga.
Baca Juga: Demi Lawan Pinjol, Wamenkop Ferry Sebut PP Aisyiyah bisa jadi Ujung Tombak Kopdes Merah Putih
Dengan fokus pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.
B. Tujuan Pendirian Koperasi
1. Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat desa secara umum.
2. Mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui sistem usaha kolektif.
3. Mendorong perputaran ekonomi lokal melalui pemanfaatan potensi desa.
4. Mendukung program pemerintah dalam penguatan koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Pengertian Exercise Saham: Strategi Mengubah Hak Menjadi Kepemilikan Aset
-
Setelah Himbara, BP BUMN Kini Koleksi Saham BUMN Karya dari Danantara
-
Harga Pangan Nasional Mayoritas Turun, Cabai hingga Beras Terkoreksi
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN 2025 Rp 695,1 Triliun, Nyaris 3 Persen!
-
Harga Pi Network Tahun 2026 Bisa Tembus Rekor Tertinggi?
-
Tangani Bencana di Sumatera, Kementerian PU Sudah Kerahkan 1.709 Alat Berat
-
Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih
-
IHSG Sesi I: Selangkah Lagi 9.000, Sektor Energi Pimpin Reli Penguatan
-
Cadangan Devisa Indonesia Meroket Tembus Rp2.629 Triliun di Akhir Tahun 2025
-
Insentif Rumah Diperpanjang Purbaya, Menperin Ungkap Efeknya Bagi Industri