Suara.com - Rumah subsidi kini menjadi buruan banyak orang, terutama bagi para pasangan muda yang baru saja memulai bahtera rumah tangga.
Rumah subsidi yang nyaman, aman serta terpisah dengan orangtua menjadi alasan terbesar mereka memutuskan untuk hidup mandiri.
Nah, salah satu pilihan untuk hidup mandiri ini adalah dengan membeli rumah dengan harga terjangkau, seperti rumah subsidi.
Rumah Subsidi ini menjadi salah satu program pemerintah untuk orang-orang yang sedang mencari rumah dengan harga terjangkau.
Tujuannya, adalah untuk mengurangi angka backlog atau selisih antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah.
Namun, tidak semudah itu juga bisa menemukan rumah subsidi yang benar-benar sesuai pilihan hati.
Terkadang banyak kendala yang menyertainya, seperti salah satu contohnya harus mengambil alih kepemilikan dari pemilik sebelumnya.
Bagaimana untuk mengambil alih kepemilikan rumah subsidi yang sudah ada?
Jawaban dari kendala tersebut adalah dengan over kredit.
Baca Juga: Kini Pekerja Gaji Rp14 Juta Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi
Dimana over kredit ini adalah membeli atau menjual rumah yang masih dalam masa Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Proses Over kredit ini memiliki kompleksitas tersendiri, mulai dari persyaratan hingga perhitungan biaya.
Berikut cara Over Kredit yang difasilitasi oleh Bank Tabungan Negara (BTN).
Persyaratan Over Kredit Rumah Subsidi BTN
Persyaratan umum over kredit rumah subsidi BTN meliputi kemampuan finansial pembeli yang terjamin dan Riwayat kredit yang baik. Riwayat kredit yang bersih juga menjadi faktor krusial dalam persetujuan pengajuan over kredit.
Bank BTN akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kemampuan ekonomi pembeli untuk memastikan mereka mampu membayar cicilan rumah secara rutin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz