Suara.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat angin segar lewat program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Tabungan Negara (BTN) 2025 yang memberikan plafon kredit hingga Rp 500 juta dengan bunga rendah.
Program KUR BTN ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan sektor padat karya di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan data terbaru, pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 mencapai Rp 300 triliun, dengan fokus pada sektor makanan dan minuman, tekstil, kulit, hingga furniture.
Program KUR BTN ini juga diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pelaksanaan KUR 2025.
Dalam mendukung program tersebut, Bank Tabungan Negara (BTN) mendapatkan alokasi kuota penyaluran sebesar Rp 3,3 triliun, naik 10 persen dari tahun sebelumnya.
BTN juga melakukan inovasi dengan digitalisasi proses pengajuan KUR, memungkinkan pelaku usaha mengajukan pinjaman cukup lewat smartphone.
KUR BTN sendiri tersedia dalam dua skema, yakni KUR Mikro dengan limit hingga Rp 50 juta dan KUR Kecil mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
Kedua skema ini menyasar pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis produktif minimal 6 bulan dan belum memiliki agunan tambahan memadai.
Menariknya, pemerintah tetap memberikan subsidi bunga KUR 2025 hingga 5 persen. Artinya, meski bunga pasar bisa mencapai 13–14 persen untuk kredit investasi dengan tenor 7–8 tahun, pelaku UMKM hanya perlu membayar bunga sekitar 8 persen setelah disubsidi.
Untuk mengajukan pinjaman KUR BTN, berikut prosedur lengkapnya:
Kunjungi kantor cabang BTN terdekat.
- Lengkapi dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), dan bukti legalitas usaha (izin usaha atau SKU).
- Isi formulir aplikasi KUR yang disediakan oleh petugas bank.
- Proses verifikasi dan survei usaha akan dilakukan oleh pihak bank.
- Jika disetujui, debitur menandatangani akad kredit dan dana akan ditransfer ke rekening.
Berita Terkait
-
Tak Dapat Jatah Dana Pemerintah Jilid 2, BTN Akan Kirim Surat: Namanya Usaha...
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal
-
BTN Spin-off Unit Usaha Syariah, Diserahkan ke Bank Syariah Nasional
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
BTN Gandeng Arsitek Hingga Pengembang Gali Inovasi Baru Sektor Properti
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi