Sebelum memutuskan untuk over kredit, perencanaan keuangan yang matang sangat penting.
Selain menyiapkan perencanaan keuangan yang matang, dibutuhkan juga dokumen penjual dan pembeli.
Kelengkapan Dokumen dari penjual dan pembeli menjadi kunci kelancaran proses over kredit.
Sebaliknya, apabila dokumen tidak lengkap, proses over kredit akan menjadi terhambat bahkan berujung penolakan.
Berikut dokumen yang diperlukan dari pihak penjual dan pembeli:
1. Penjual: Sertifikat rumah, KTP, KK, bukti kepemilikan rumah (AJB/SHM), bukti pembayaran cicilan terakhir, surat pernyataan jual beli, dan dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan BTN.
2. Pembeli: KTP, KK, slip gaji/bukti penghasilan, NPWP, rekening koran 3 bulan terakhir, dan dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan BTN.
Over Kredit rumah subsidi BTN ini prosesnya lebih kompleks dengan membeli rumah baru, pasalnya perlu melunasi sisa pinjaman pemilik sebelumnya.
Proses tersebut memerlukan ketelitian dan perencanaan yang matang.
Baca Juga: Kini Pekerja Gaji Rp14 Juta Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi
Kemudian, Bank BTN juga menerapkan persyaratan khusus yang berbeda-beda tergantung dengan kebijakan dan kondisi saat pengajuan.
1. Rasio Kemampuan bayar (Debt to Income Ratio/DTI)
BTN akan menilai kemampuan pembeli dalam membayar cicilan berdasarkan penghasilan dan kewajiban keuangan lainnya. DTI yang terlalu tinggi akan menjadi kendala.
2. Nilai Jual Kembali Rumah
BTN akan melakukan appraisal atau penaksiran nilai rumah untuk memastikan nilai jual sesuai dengan harga yang disepakati.
3. Status Kepemilikan Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak