Suara.com - Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, industri pengolahan nonmigas justru menunjukkan tren perlambatan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Salah satu yang paling mencolok adalah industri pengolahan tembakau, yang mencatat kontraksi tajam sebesar -3,77 persen yoy, berbanding terbalik dengan capaian pertumbuhan 7,63 persen yoy pada periode yang sama tahun lalu.
Penurunan tajam ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri, terutama karena sektor tembakau saat ini juga dibayangi oleh potensi kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Kebijakan fiskal ini dinilai berisiko memperparah tekanan pada sektor padat karya, dan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, mengingatkan pemerintah akan pentingnya menata ulang regulasi yang membebani sektor industri padat karya, khususnya IHT (Industri Hasil Tembakau).
"Saat ini sektor padat karya memang perlu yang namanya deregulasi, kami berharap hal ini dilakukan betul-betul oleh pemerintah agar sektor padat karya ini bisa pulih kembali," ujarnya di Jakarta, yang ditulis, Kamis (29/5/2025).
Sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, industri tembakau menyokong mata pencaharian jutaan orang dari hulu ke hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik rokok, hingga pedagang eceran.
Kenaikan cukai yang tidak proporsional justru dapat menjadi bumerang bagi tujuan fiskal pemerintah.
"Kalau kenaikan cukai itu terus menerus terjadi, yang dikhawatirkan munculnya pasar gelap. Kalau rokok ilegalnya makin marak, nanti justru memukul income pemerintah," beber Bob.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Situasi ini mendorong desakan semakin kuat dari para pelaku usaha untuk menerapkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan.
Moratorium dinilai sebagai langkah darurat untuk memberikan ruang napas bagi industri agar dapat beradaptasi di tengah tekanan ekonomi global dan nasional.
"Semua hal yang sifatnya kontraksi dan membuat biaya tinggi ekonomi, serta semua hal yang bersifat regulatif itu harus dikurangi, diubah bahkan," imbuh Bob.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menekankan pentingnya pendekatan yang berhati-hati dalam merumuskan kebijakan cukai.
Ia menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan negara dan menjaga keberlangsungan sektor industri strategis.
"Aspek yang menjadi pertimbangan misalnya, besaran tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok. Jangan sampai menjadi beban. Begitu pun dengan penyerapan tenaga kerja, jangan sampai terganggu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
-
Emiten PPRE Perkuat Strategi Branding untuk Dongkrak Daya Saing
-
OJK Permudah Izin Usaha Pergadaian, Apa Saja yang Berubah?
-
Strategi BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Layanan Emas: Bagian Transformasi BRIVolution Reignite
-
Turun Dibanding Oktober, Uang Beredar per November 2025 Tembus Rp 2.136,2Triliun
-
Analis Proyeksikan Kinerja BBTN Moncer di 2025, Target Harganya Tembus Segini
-
Strategi Sun Life Dongkrak Penetrasi Asuransi RI
-
Jadwal Seleksi PCAM dan MLE OJK, Berkas Administrasi dan Tes Potensi Dasar
-
Update Harga BBM Shell yang Resmi Stok Tersedia Mulai Hari Ini
-
Utang KUR Petani Terdampak Bencana Dihapus, Prabowo Janji Rehabilitasi Lahan