Suara.com - Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, industri pengolahan nonmigas justru menunjukkan tren perlambatan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Salah satu yang paling mencolok adalah industri pengolahan tembakau, yang mencatat kontraksi tajam sebesar -3,77 persen yoy, berbanding terbalik dengan capaian pertumbuhan 7,63 persen yoy pada periode yang sama tahun lalu.
Penurunan tajam ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri, terutama karena sektor tembakau saat ini juga dibayangi oleh potensi kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Kebijakan fiskal ini dinilai berisiko memperparah tekanan pada sektor padat karya, dan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, mengingatkan pemerintah akan pentingnya menata ulang regulasi yang membebani sektor industri padat karya, khususnya IHT (Industri Hasil Tembakau).
"Saat ini sektor padat karya memang perlu yang namanya deregulasi, kami berharap hal ini dilakukan betul-betul oleh pemerintah agar sektor padat karya ini bisa pulih kembali," ujarnya di Jakarta, yang ditulis, Kamis (29/5/2025).
Sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, industri tembakau menyokong mata pencaharian jutaan orang dari hulu ke hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik rokok, hingga pedagang eceran.
Kenaikan cukai yang tidak proporsional justru dapat menjadi bumerang bagi tujuan fiskal pemerintah.
"Kalau kenaikan cukai itu terus menerus terjadi, yang dikhawatirkan munculnya pasar gelap. Kalau rokok ilegalnya makin marak, nanti justru memukul income pemerintah," beber Bob.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Situasi ini mendorong desakan semakin kuat dari para pelaku usaha untuk menerapkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan.
Moratorium dinilai sebagai langkah darurat untuk memberikan ruang napas bagi industri agar dapat beradaptasi di tengah tekanan ekonomi global dan nasional.
"Semua hal yang sifatnya kontraksi dan membuat biaya tinggi ekonomi, serta semua hal yang bersifat regulatif itu harus dikurangi, diubah bahkan," imbuh Bob.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menekankan pentingnya pendekatan yang berhati-hati dalam merumuskan kebijakan cukai.
Ia menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan negara dan menjaga keberlangsungan sektor industri strategis.
"Aspek yang menjadi pertimbangan misalnya, besaran tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok. Jangan sampai menjadi beban. Begitu pun dengan penyerapan tenaga kerja, jangan sampai terganggu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pasar Seni Bermain 2025: Ruang Kolaborasi Seni, Game Lokal, dan Inovasi Industri Kreatif
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Diisi Airlangga hingga Purbaya
-
BRI Salurkan Dana Rp55 Triliun untuk UMKM, Perkuat Likuiditas dan Ekonomi Nasional
-
Ribut-ribut Dana Pemda Ngendon di Bank, Mantu Jokowi Hingga KDM Tunjuk Menkeu Purbaya
-
Usai Dedi Mulyadi, Giliran Bobby Nasution Disentil Menkeu Purbaya
-
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Lewat Program Jaminan Sosial
-
Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan: Ekonomi Belum Pulih
-
Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional
-
Target Inflasi 2,5 Persen, Ini Kata Gubernur Bank Indonesia