Suara.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya semakin mengkhawatirkan sejak awal tahun 2025 tetapi pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio mengatakan tren ini belum akan berhenti dalam waktu dekat.
Agus menilai bahwa masifnya PHK saat ini tidak lepas dari kondisi ekonomi global dan domestik yang sedang lesu. Ia bahkan memperkirakan bahwa tren PHK ini akan terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan.
"Jangan heran kalau di bulan-bulan ke depan akan banyak industri padat karya lainnya yang akan melakukan PHK," tegas Agus kepada media, Jumat (30/5/2025).
Salah satu contoh adalah penutupan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang pada 26 Februari 2025 resmi mengumumkan PHK terhadap 10.660 karyawannya.
PHK besar-besaran ini terjadi setelah PT Sritex dinyatakan pailit demi hukum. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi perusahaan tersebut dalam perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sritex, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemain utama industri tekstil nasional, resmi kolaps dan tidak mampu lagi melanjutkan operasionalnya.
Tak hanya Sritex, dua perusahaan besar lainnya, yaitu PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music, juga mengumumkan rencana penutupan pabrik di Indonesia dan melakukan PHK terhadap ribuan karyawan.
Industri padat karya merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dalam proses produksinya, dibandingkan penggunaan teknologi atau mesin.
Sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan meliputi industri tekstil, alas kaki, perkebunan (termasuk hasil tembakau), perikanan dan kelautan, kerajinan, konstruksi, serta pariwisata dan perhotelan.
Menurut Agus, industri dalam negeri saat ini tidak mampu berkembang optimal karena banyaknya regulasi yang membatasi (restriktif) dan maraknya pungutan liar, khususnya dalam proses perizinan.
Baca Juga: Karena Ini, 1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan
Akibatnya, biaya produksi meningkat, harga barang menjadi tidak kompetitif di pasar ekspor, dan industri hanya bergantung pada pasar domestik.
Dari sisi perlindungan tenaga kerja, Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mengatasi lonjakan PHK yang melanda industri padat karya.
Ia merujuk pada Pasal 151 Undang-Undang Cipta Kerja yang menegaskan bahwa pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah harus mengupayakan agar PHK tidak terjadi.
Bila PHK tidak dapat dihindari, proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
"Seharusnya pemerintah pusat dan daerah rutin jemput bola ke perusahaan, untuk menanyakan apa yang menjadi hambatan," tambah Timboel.
Menurutnya, pendekatan proaktif ini penting agar pemerintah bisa mengidentifikasi hambatan yang mengancam keberlangsungan industri padat karya dan mengambil tindakan cepat untuk mengatasinya. Ia juga menekankan perlunya monitoring terhadap kebutuhan investor sebagai langkah mitigasi terhadap potensi PHK.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan
-
Marak PHK, Industri Media dan Kreatif Merana Imbas Aturan Pemerintah
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras
-
Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Banjir Sumatra, Percepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Pendaftaran Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2025: Rute, Jadwal dan Syarat
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera
-
IESR: Pernyataan Hashim Soal Fosil Bertentangan dengan Komitmen Energi Prabowo
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
-
OVO Tutup 2025 dengan Pertumbuhan Positif, Perluas Akses Inklusi Keuangan bagi Pengguna dan UMKM
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Diramal Meleset dari Target APBN
-
Admedika Bangun Sistem Bridging Real-Time: Percepat Proses Layanan dan Klaim di Bethsaida Hospital
-
Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom Ditinjau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian